Menuju konten utama

Cara Daftar Kampus Mengajar Kemendikbud 2021 & Syarat Pendaftaran

Kemendikbud membuka pendaftaran peserta program Kampus Mengajar pada 9-21 Februari 2021, yang terbuka bagi mahasiswa S1.

Cara Daftar Kampus Mengajar Kemendikbud 2021 & Syarat Pendaftaran
Mendikbud Nadiem Makarim mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/9/2020). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/NZ

tirto.id - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menggelar program "Kampus Mengajar" untuk angkatan pertama pada tahun 2021.

Apa itu program Kampus Mengajar?

Kampus Mengajar adalah bagian dari program Kampus Merdeka, yang dicanangkan Kemendikbud pada masa kepemimpinan Menteri Nadiem Makarim.

Penyelenggaraan program Kampus Mengajar bertujuan memberi kesempatan pada mahasiswa S1 dari seluruh Indonesia untuk belajar dan mengembangkan kapasitasnya di luar kelas perkuliahan.

Mengutip publikasi resmi Kemendikbud, dalam Kampus Mengajar, mahasiswa yang menjadi peserta program ini akan ditempakan di sejumlah sekolah dasar untuk membantu proses belajar-mengajar di sana. Adapun lokasi SD penempatan di seluruh Indonesia yang dipilih sesuai lokasi domisili para peserta program Kampus Mengajar.

Para mahasiswa yang lolos menjadi peserta program Kampus Mengajar dan mengikuti kegiatannya selama 12 pekan akan mendapat insentif sebagai berikut:

  • Uang saku senilai Rp700 ribu per bulan
  • Potongan UKT (Uang Kuliah Tunggal) maksimal Rp2,4 juta satu kali
  • Konversi sks untuk memenuhi syarat gelar sarjana sebesar 12 sks
  • Sertifikat peserta program Kampus Mengajar.

Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud, Nizam menjelaskan program Kampus Mengajar akan mencari para mahasiswa yang berdomisili di dekat SD sasaran. Dengan begitu, program ini tidak berisiko memicu mobilisasi mahasiswa pada masa pandemi Covid-19.

Nizam menambahkan, melalui program Kampus Mengajar, perguruan tinggi juga bisa memperoleh dukungan dalam mencapai indikator kinerja utama (IKU) #2, yaitu banyaknya jumlah mahasiswa yang mendapatkan pengalaman di luar kampus.

Selain itu, kata Nizam, perguruan tinggi swasta (PTS) tidak perlu khawatir kehilangan pemasukan, karena PTS akan tetap dapat memberlakukan uang kuliah semesternya. Untuk para dosen yang mendaftar dan terpilih sebagai dosen pembimbing, juga akan mendapat insentif dan sertifikat.

Tujuan Kemendikbud Gelar Kampus Mengajar

Kemendikbud menggelar program Kampus Mengajar karena menilai kini banyak sekolah dasar di Indonesia membutuhkan tambahan tenaga untuk kegiatan belajar-mengajar pada masa pandemi. Selain itu, program ini diharapkan bisa menjadi sarana pengembangan kreativitas dan kemampuan interpersonal bagi para mahasiswa.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim menyatakan terdapat 2 tujuan utama penyelenggaraan Kampus Mengajar. Pertama, menghadirkan mahasiswa sebagai bagian dari penguatan pembelajaran literasi dan numerasi. Kedua, membantu pembelajaran pada masa pandemi, khususnya untuk SD-SD di daerah 3T.

"Tantangan yang kita hadapi sangat besar, khususnya adik-adik yang duduk di bangku Sekolah Dasar. Melalui Kampus Mengajar 2021, saya ingin menantang adik-adik mahasiswa untuk mengatakan 'Saya Mau' yakni mau membantu mengubah tantangan tersebut menjadi harapan," kata Nadiem di Jakarta, pada Selasa kemarin (9/2/2021).

Nadiem mengajak para mahasiswa beraksi, berkolaborasi, dan berkreasi selama 12 minggu untuk meningkatkan kualitas pembelajaran di SD-SD seluruh Indonesia. Dia optimistis program tersebut juga bermanfaat mengasah jiwa kepemimpinan, kematangan emosional, dan kepekaan sosial para mahasiswa, demikian mengutip siaran resmi Kemdikbud.

Kemendikbud menggelar program Kampus Mengajar dengan dukungan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).

Jadwal Pendaftaran Kampus Mengajar 2021

Kemendikbud mengumumkan proses pendaftaran untuk calon peserta program Kampus Mengajar dimulai pada Selasa, 9 Februari 2021. Selanjutnya, rangkaian pendaftaran, seleksi hingga kegiatan Kampus Mengajar dijadwalkan berlangsung hingga bulan Juni mendatang.

Berikut jadwal pendaftaran Kampus Mengajar, seleksi, hingga pelaksanaan kegiatannya:

  • Pendaftaran Kampus Mengajar: 9-21 Februari 2021
  • Pengumuman Seleksi Tahap 1: 26 Februari 2021
  • Pengumuman Hasil Seleksi Akhir: 12 Maret 2021
  • Pembekalan peserta Kampus Mengajar: 15-21 Maret 2021
  • Masa penugasan peserta Kampus Mengajar: 22 Maret - 25 Juni 2021
  • Penarikan mahasiswa: 26 Juni 2021.

Pendaftaran program kampus mengajar terbuka bagi para mahasiswa S1. Para dosen juga diberi kesempatan mendaftarkan diri sebagai pembimbing lapangan dalam program Kampus Mengajar.

Syarat Daftar Kampus Mengajar

Kemendikbud memberlakukan sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh peserta program Kampus Mengajar. Persyaratannya berkaitan dengan status kegiatan akademik mahasiswa di kampus.

Berikut sejumlah persyaratan mendaftar Kampus Mengajar 2021:

  • Berstatus mahasiswa aktif (S1) minimal semester 5
  • Punya indeks prestasi kumulatif (IPK) minimal 3,00 dari skala 4
  • Diutamakan punya pengalaman berorganisasi atau mengajar
  • Pengalaman dibuktikan dengan surat rekomendasi, sertifikat, surat keterangan/dokumen lain
  • Punya catatan baik atau tidak bermasalah di perguruan tinggi
  • Catatan baik dibuktikan surat keterangan (rekomendasi) yang ditandatangani oleh pimpinan perguruan tinggi.

Para mahasiswa S1 yang berminat mendaftarkan diri jadi peserta program Kampus Mengajar perlu mempersiapkan sejumlah hal berikut sebelum melakukan pendaftaran, yakni:

  • Memastikan data diri (nama, tempat tanggal lahir, NIM, dan NIK) sesuai data di PDDikti
  • Memastikan data kecamatan, kabupaten, dan provinsi di data diri aplikasi MBKM (Merdeka Belajar - Kampus Merdeka) telah sesuai dengan domisili sekarang
  • Mempersiapkan nama 3 SD di wilayah domisili yang akan dipilih
  • Memiliki surat rekomendasi dari dekan/wakil dekan bidang kemahasiswaan.

Cara Daftar Kampus Mengajar 2021 di Kemendikbud

Para mahasiswa bisa mendaftar menjadi peserta program Kampus Mengajar secara online. Proses pendaftaran untuk jadi peserta Kampus Mengajar harus didahului dengan registrasi akun di laman Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM) dan dilanjutkan Login Akun. Setelah itu, mahasiswa baru bisa mendaftar jadi peserta Kampus Mengajar.

Berikut tata cara pendaftaran mahasiswa jadi peserta program Kampus Mengajar di Kemendikbud, yang terdiri atas empat tahapan.

1. Registrasi akun MBKM

  • Buka situs Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM)
  • Klik tombol LOGIN di pojok kanan atas situs MBKM
  • Setelah muncul halaman Login, Klik “Belum Punya Akun? Register”
  • Lalu, akan muncul halaman form registrasi
  • Di form registrasi, isi data (Nama, TTL, Email, Re-email, pilig register mahasiswa)
  • Pastikan Email yang digunakan untuk mendaftar "AKTIF" dan dapat menerima pesan
  • Pastikan Email dan tanggal lahir terdaftar di database PDDIKTI
  • Lalu, beri tanda checklist persetujuan “Aturan Pengguna, dan kebijakan Privasi”
  • Klik ”Daftar” untuk melakukan proses pendaftaran.

2. Mengaktifkan akun MBKM

  • Setelah melakukan registrasi akun MBKM, cek pesan di email yang sudah didaftarkan
  • Buka pesan Aktivasi Akun MBKM di email
  • Di pesan aktivasi itu, klik tombol "AKTIFKAN AKUN"
  • Lalu, akan muncul halaman Login dengan keterangan "Perhatian, Akun anda sudah aktif"

3. Login Akun MBKM

  • Bukan website MBKM
  • Klik tombol "LOGIN" di pojok kanan atas
  • Setelah halaman LOGIN terbuka, isikan data lengkap
  • Data yang diisikan: email, password, chekclist I'm not a robot
  • Setelah itu, klik tombol "MASUK" untuk masuk ke sistem

Sebagai catatan, untuk tahu Email dan Password, silahkan buka kembali notifikasi regristrasi yang ada dipesan email. Di dalamnya ada Email dan Password yang digunakan pada saat pertama kali registrasi.

Jika password sudah diubah maka password di dalam email notifikasi itu tidak bisa digunakan lagi. Apabila menemui kasus seperti itu, silahkan "RESET PASSWORD" yang dapat dilakukan melalui link https://kampusmerdeka.kemdikbud.go.id/dev/auth/forgotten_password.

4. Melakukan pendaftaran program Kampus Mengajar

  • Setelah Login akun MBKM dan masuk menu Dashboard, pilih kategori ‘Mengajar Di Sekolah’
  • Lalu, pendaftar akan diarahkan ke halaman Program Kegiatan
  • Di halaman itu, pilih (klik) program ‘Kampus Mengajar Batch I 2021"
  • Lalu, akan muncul halaman yang memuat Informasi Kegiatan dan Form Registrasi Kegiatan
  • Selain itu, ada form "Melamar Sekarang"
  • Lengkapi data di kolom form "Melamar Sekarang" dengan lengkap
  • Data itu ialah: prodi, IPK, transkip nilai, surat rekomendasi dekan, sertifikat, pilih 3 SD
  • Lalu, checklist 5 Pernyataan Kesanggupan dan Komitmen
  • Setelah itu, klik tombol "Kirim Sekarang"
  • Usai "Kirim Sekarang" di-klik dan pemberitahuan "Sukses" muncul, maka data pendaftaran telah berhasil tersimpan.

Perlu juga dicatat, file (dokumen) yang bisa diunggah dalam proses pendaftaran harus berupa PDF. Syaratnya, ukuran file PDF tidak boleh lebih dari 2MB.

Adapun file yang perlu diunggah saat proses pendaftaran adalah Transkip Nilai, Surat Rekomendasi Dekan, Sertifikat Pengalaman Mengajar, dan Sertifikat Pengalaman Organisasi. Namun, untuk file sertifikat pengalaman tidak wajib diunggah ketika pendaftaran. Selain itu, jika mahasiswa punya lebih dari satu dokumen, semua bisa digabung menjadi 1 file PDF.

Setelah melalui seluruh tahapan proses pendaftaran di atas, calon peserta program Kampus Mengajar tinggal menunggu hasil seleksi sampai waktu yang telah ditentukan. Hasil seleksi akan dibagikan melalui pengumuman dan notifikasi via email.

Informasi selengkapnya bisa dibaca melalui link ini.

Baca juga artikel terkait KAMPUS MENGAJAR atau tulisan lainnya dari Addi M Idhom

tirto.id - Pendidikan
Penulis: Addi M Idhom
Editor: Agung DH