tirto.id - Penyelenggaraan Pendidikan Guru Penggerak (PGP) dilaksanakan sebagai bentuk tindak lanjut dari adanya kebijakan Merdeka Belajar Episode Kelima.
Program ini bertujuan menghasilkan Guru Penggerak yang mampu menggerakkan komunitas belajar bagi guru di sekolah dan wilayahnya serta menumbuhkan kepemimpinan murid untuk mewujudkan Profil Belajar Pancasila.
Pendidikan Guru Penggerak (PGP) itu sendiri merupakan suatu program pendidikan kepemimpinan bagi guru untuk menjadi pemimpin pembelajaran.
Dalam program tersebut juga meliputi beberapa kegiatan seperti pelatihan daring, lokakarya, konferensi, dan pendampingan selama 6 bulan bagi calon Guru Penggerak.
Berkaitan dengan hal tersebut, kini rekrutmen calon fasilitator PGP tahun 2023 angkatan 14 kembali dibuka oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
Dalam proses perekrutan tersebut terdapat 2 (dua) sasaran PGP yaitu PGP daerah khusus (PGP Dasus) dan PGP daerah intensif (PGP Intensif).
PGP Dasus merupakan daerah yang kesulitan jaringan internet dan atau kesulitan transportasi pada waktu melakukan pendampingan individu saat pelaksanaan PGP. Sedangkan PGP Intensif adalah daerah yang mengalami kesulitan internet, transportasi, dan daerah dengan isu keamanan.
Di tahun 2023 ini rencananya PGP Dasus akan dilaksanakan selama 6 (enam) bulan mulai dari bulan Juni 2023 dengan menggunakan pola belajar mandiri terbimbing melalui sistem belajar luring atau tatap muka.
Sedangkan untuk PGP Intensif rencananya akan diselenggarakan selama 2,5 (dua setengah) bulan mulai pada bulan Juli 2023.
PGP Intensif tersebut nantinya akan menggunakan pola belajar mandiri terbimbing melalui sistem belajar luring tatap muka atau belajar mandiri serta aksi nyata.
Sebelum mendaftarkan diri sebagai calon fasilitator PGP angkatan ke 14 Dasus dan Intensif, penting bagi calon fasilitator untuk mengetahui segala informasi terkait dengan proses rekrutmen calon fasilitator PGP tahun 2023.
Syarat Pendaftaran Guru Penggerak 2023 Angkatan 14 Dasus
1. Calon fasilitator berasal dari Guru Penggerak yang telah lulus pada PGP angkatan 1 s.d 4, yang berasal dari wilayah provinsi sasaran PGP dasus dan intensif. Khusus sasaran PGP dasus Kabupaten Kepulauan Seribu DKI Jakarta, tidak dilakukan rekrutmen fasilitator, dan akan diampu oleh Fasilitator PGP Dasus Angkatan sebelumnya.
2. Tidak sedang proses rekrutmen kepala sekolah penggerak, pelatih ahli/fasilitator sekolah penggerak atau sedang menjalankan tugas sebagai kepala sekolah penggerak, pelatih ahli/fasilitator sekolah penggerak pada Program Sekolah Penggerak (PSP);
3. Tidak sedang menjadi instruktur, pelatih lapang, pengawas lapang, pada Program Organisasi Penggerak (POP).
4. Tidak sedang menjadi/berstatus asesor, pendamping/pengajar praktik, fasilitator atau sedang proses mengikuti seleksi sebagai asesor, pengajar praktik/pendamping, fasilitator pada program pendidikan guru penggerak.
5. Berkomitmen untuk memenuhi kewajiban secara penuh sebagai Fasilitator PGP dasus/intensif.
6. Mendapatkan ijin dari atasan.
7. Diutamakan memiliki rekam jejak dengan kegiatan yang bersentuhan pada pengembangan pendidikan dan pelatihan di daerah 3T.
8. Memiliki paradigma transformasi merdeka belajar.
9. Mampu menguasai konsep kunci modul pembelajaran Guru Penggerak.
Alur Pendaftaran Guru Penggerak
1. Tim Seleksi Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) melakukan penelusuran data Guru Penggerak yang sudah lulus pendidikan.
2. Ditjen GTK mengundang calon fasilitator untuk mengikuti seleksi tahap 1 di laman SIMPKB. Seleksi Tahap 1 terdiri atas: a. Pendaftaran, pengisian esai, dan pengisian tes paper based interview (PBI) b. Verifikasi dan validasi berkas pendaftaran
3. Tim Seleksi Ditjen GTK melakukan penilaian seleksi tahap 1.
4. Ditjen GTK mengumumkan hasil seleksi tahap 1.
5. Tim Seleksi Ditjen GTK melakukan penilaian seleksi tahap 2, melalui penilaian Simulai Memfasilitasi dan Wawancara.
6. Ditjen GTK mengumumkan hasil seleksi tahap 2.
7. Ditjen GTK memberikan pembekalan kepada calon fasilitator pendidikan guru penggerak daerah khusus/intensif.
8. Ditjen GTK menetapkan fasilitator pendidikan guru penggerak daerah khusus/ intensif.
Cara Daftar Guru Penggerak 2023
1. Melakukan registrasi calon fasilitator melalui akun SIMPKB atau link yang dikirimkan via surat elektronik (e-mail);
2. Melengkapi CV, mengisi esai dan PBI, dan unggah syarat berkas lainnya;
3. Melakukan AJUAN sebagai calon fasilitator Guru Penggerak.
Jadwal Seleksi Guru Penggerak 2023
1. Informasi Pendaftaran Calon Fasilitator (4 s.d 30 Januari 2023)
2. Pendaftaran Calon Fasilitator untuk Pengisian CV, Esai, PBI, dan Unggah Dokumen (30 Januari s.d 9 Februari 2023)
3. Verifikasi dan Validasi (10 s.d 15 Februari 2023)
4. Penilaian Esai dan PBI (16 s.d 22 Februari 2023)
5. Pengumuman Hasil Seleksi Tahap 1 (1 s.d 2 Maret 2023)
6. Seleksi Tahap 2 untuk Simulasi Memfasilitasi dan Wawancara (6 s.d 18 Maret 2023)
7. Pengumuman Hasil Seleksi Tahap 2 (27 s.d 28 Maret 2023)
8. Pembekalan (3 s.d 19 April 2023)
9. Pengumuman Hasil Seleksi Tahap 3 (2 Mei 2023)
Catatan : Perubahan terkait dengan jadwal tersebut akan diinformasikan melalui kanal yang relevan.
Penulis: Ririn Margiyanti
Editor: Dipna Videlia Putsanra