tirto.id - Ujian Gelombang 1 UTBK SNBT 2024 digelar pada 30 April dan 2-7 Mei 2024. Bagaimana cara mencetak kartu UTBK SNBT 2024 dan apa saja aturan penting selama mengikuti tes?
Peserta Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK SNBT) 2024 wajib mengetahui cara cetak kartu dan berbagai aturan penting ujian.
Ujian ini merupakan salah satu jalur Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB). UTBK SNBT 2024 dilaksanakan sebanyak dua gelombang.
Pelaksanaan ujian Gelombang 1 dihelat pada 30 April dan 2-7 Mei 2024. Sedangkan gelombang 2 berlangsung 14-20 Mei 2024.
Apa yang Harus Dibawa saat UTBK SNBT 2024?
Selama pelaksanaan UTBK SNBT 2024, terdapat sejumlah hal yang harus diperhatikan oleh para peserta. Salah satunya adalah perlengkapan yang harus dibawa saat ujian berlangsung.
Berikut ini adalah beberapa hal yang harus dibawa oleh peserta, sebagaimana tertuang dalam "Tata Tertib UTBK SNBT 2024":
a. Kartu Tanda Peserta Ujian
b. Fotokopi ijazah SMA/SMK/MA/Sederajat yang sudah dilegalisasi atau Surat Keterangan sedang duduk di kelas XII dari Kepala Sekolah. Hal ini harus dilengkapi dengan pasfoto berwarna terbaru yang bersangkutan dan dibubuhi cap sekolah atau kartu identitas asli.
Cara Cetak Kartu UTBK SNBT
Lalu, bagaimana cara mencetak kartu UTBK SNBT 2024? Berikut ini adalah beberapa tahapan yang bisa dilakukan para peserta:
1. Buka laman https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/.
2. Masuk ke akun masing-masing.
3. Isikan data pokok secara berurutan.
4. Lakukan satu persatu, mulai Melengkapi Biodata, Memilih Program Studi, Mengunggah Portofolio, dan Memilih Pusat UTBK.
5. Jika sudah selesai, peserta kemudian diarahkan menuju laman pembayaran.
6. Selesaikan proses pembayaran sesuai metode yang dipilih.
7. Sistem akan menampilkan notifikasi status pembayaran beserta link. Kemudian secara otomatis akan mencetak kartu peserta.
8. Klik "Unduh Kartu Peserta".
9. Simpan pada folder yang mudah ditemukan atau folder ‘Download’ di PC.
Ukuran Kartu Peserta UTBK
Salah satu hal yang juga perlu diketahui peserta ialah terkait ukuran kartu peserta UTBK SNBT 2024. Mereka wajib mencetak kartu peserta UTBK SNBT 2024 pada lembaran kertas HVS ukuran A4.
Peserta juga harus memastikan seluruh bagian kartu peserta tidak sampai terpotong. Perhatikan dengan teliti.
Sebelum kartu peserta dicetak, peserta sebaiknya mengecek dan meneliti kembali fitur print preview demi melihat apakah seluruh bagian kartu peserta akan tercetak dengan baik.
Selain itu, peserta juga bisa mencetak kartu lebih dari satu lembar. Ini berfungsi sebagai cadangan, apabila ada sesuatu hal yang mungkin terjadi. Semisal kartu peserta tidak sengaja robek atau menjadi kotor.
Kartu peserta sebaiknya disimpan dengan baik dan dibawa selama pelaksanaan UTBK SNBT 2024.
Aturan Pakaian UTBK SNBT 2024
Sejumlah aturan pakaian diterapkan saat mengikuti UTBK SNBT 2024. Beberapa aturan berpakaian peserta UTBK SNBT 2024 adalah sebagai berikut:
1. Peserta wajib menggunakan pakaian yang rapi dan sopan.
2. Siswa tidak diperbolehkan alas kaki terbuka.
3. Peserta harus menggunakan sepatu.
4. Pakaian peserta tidak boleh mengganggu jalannya UTBK.
5. Peserta tidak diperkenankan untuk menggunakan kaos oblong (T-shirt)
6. Peserta direkomendasikan untuk menggunakan kemeja rapi.
Larangan Selama UTBK
Sejumlah larangan selama jalannya UTBK SNBT 2024 juga harus diperhatikan. Berikut ini adalah daftar lengkap larangan:
1. Peserta dilarang datang ke tempat tes dalam kondisi terlambat, dengan alasan apapun.
2. Peserta dilarang masuk ke ruang ujian sebelum ada tanda masuk.
3. Peserta dilarang membawa daftar logaritma, segala jenis kalkulator, kertas, buku, ataupun catata lain, alat komunikasi seperti HP, jam tangan, kamera, modem, ataupun segala jenis alat elektronik untuk merekam.
4. Peserta dilarang bekerja sama terkait pelaksanaan ujian dengan pihak manapun.
5. Peserta dilarang menempati tempat duduk yang bukan untuk peserta. Setiap peserta harus duduk di tempat yang sudah ditentukan sesuai dengan nomor peserta dan nomor meja.
6. Peserta dilarang memberi atau menerima bantuan dalam menjawab soal ujian.
7. Peserta dilarang meninggalkan ruang ujian selama ujian berlangsung, kecuali atas seizin pengawas ujian.
8. Peserta dilarang menggantikan atau digantikan oleh orang lain.
9. Peserta dilarang menyalin dan merekam soal ujian dengan menggunakan media apapun.
10. Peserta dilarang meneruskan pekerjaan serta tetap duduk di tempat ketika bel tanda waktu ujian berakhir berbunyi.
Penulis: Lucia Dianawuri
Editor: Beni Jo & Yulaika Ramadhani