tirto.id - Bansos PKH Tahap 4 akan dicairkan pada rentang Oktober, November, dan Desember ini. Lalu, bagaimana cara cek NIK KTP penerima bansos PKH bulan ini? Simak caranya berikut.
Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu bantuan sosial (bansos) dari pemerintah yang ditujukan bagi keluarga miskin atau masyarakat kurang mampu yang memenuhi syarat sebagai penerima bansos.
Beberapa kriteria penerima bansos ini diantaranya seperti ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, lansia, hingga penyandang disabilitas berat.
Di tahun 2024 ini, pemerintah mencanangkan bahwa bansos PKH 2024 akan disalurkan sebanyak empat tahap dengan proses penyalurannya sebanyak tiga bulan sekali.
Jika mengacu pada ketentuan tersebut, maka untuk periode salur Oktober, November, dan Desember merupakan periode penyaluran bansos PKH tahap akhir atau Tahap 4.
Untuk besaran yang diterima Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sendiri bisa berbeda-beda sesuai kategori masing-masing.
Besaran bansos PKH 2024 ini dapat ditaksir totalnya mulai dari Rp1,5 juta hingga Rp3 juta per KPM. Proses pencairannya juga akan disalurkan secara bertahap sesuai periode salurnya.
Di samping itu, tak banyak masyarakat yang belum mengetahui cara mengecek penerima bansos PKH 2024, terutama untuk periode salur bulan November,
Sebagai gambaran, berikut tata cara mengecek penerima bansos PKH November 2024 beserta rincian kategori penerima bansosnya.
Bagaimana Cara Cek Penerima Bansos PKH November 2024?
- Akses laman resmi https://cekbansos.kemensos.go.id/.
- Masukkan wilayah penerima mencakup nama Provinsi, Kab/Kota, Kecamatan, hingga Desa.
- Kemudian masukkan Nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP.
- Masukkan 4 huruf kode yang tersedia.
- Klik "Cari Data".
- Secara otomatis, Anda akan menerima pengumuman apakah termasuk penerima bansos PKH November 2024 atau tidaknya.
Kategori Penerima Bansos PKH Bulan November 2024
Bansos PKH 2024 memiliki beberapa kategori sasaran dengan besaran yang berbeda-beda. Berikut rincian jelasnya.
- Balita (usia 0-6 tahun): Rp750.000 per tahap, atau Rp3.000.000 per tahun.
- Ibu Hamil: Rp750.000 per tahap, atau Rp3.000.000 per tahun.
- Siswa SD: Rp225.000 per tahap, atau Rp900.000 per tahun.
- Siswa SMP: Rp375.000 per tahap, atau Rp1.500.000 per tahun.
- Siswa SMA: Rp500.000 per tahap, atau Rp2.000.000 per tahun.
- Lansia 70 Tahun ke Atas: Rp600.000 per tahap, atau Rp2.400.000 per tahun.
- Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000 per tahap, atau Rp2.400.000 per tahun.
Penulis: Imanudin Abdurohman
Editor: Dipna Videlia Putsanra