Menuju konten utama

Cara Cek Jadwal Vaksinasi COVID-19 ke-2 di PeduliLindungi

Cara cek jadwal vaksin COVID-19 ke-2 di aplikasi dan situs resmi pemerintah PeduliLindungi. 

Cara Cek Jadwal Vaksinasi COVID-19 ke-2 di PeduliLindungi
Sejumlah lansia mengikuti proses vaksinasi di Pos Pelayanan Vaksinasi Drive Thru Halodoc di di West One City, Cengkareng, Jakarta, Rabu (10/3/2021). tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Masyarakat yang telah mendapatkan suntikan vaksin COVID-19 dosis pertama, diminta untuk menunggu selama 14 hari untuk menerima vaksin dosis kedua.

Bagi masyarakat yang ingin mengecek jadwal vaksinasi kedua, bisa menggunakan aplikasi PeduliLindungi di ponsel barbasis Android maupun iOS atau di situs resminya PeduliLindungi.id.

PeduliLindungi adalah bikinan pemerintah untuk memberikan informasi kepada masyarakat terkait informasi seputar penanganan COVID-19, termasuk jadwal vaksinasi.

Berikut ini adalah cara mengecek jadwal vaksinasi COVID-19 di PeduliLindungi.

1. Buka Buka laman https://pedulilindungi.id/cek-nik melalui laptop atau handphone.

2. Masukan Nomor NIK Anda

3. Masukan kode re-new captcha

4. Klik selanjutnya

6. Layar akan menampilkan informasi terkait dengan vaksinasi COVID-19.

Selain lewat situs dan aplikasi PeduliLindungi, bagi masyarakat yang bekerja sebagai tenaga kesehatan, bisa mengecek informasi dan jadwal vaksinasi melalui layanan WhatsApp dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) di nomor 081110500567 atau tautan bit.ly/vaksincovidRI. Berikut ini caranya.

1. Klik tautan bit.ly/vaksincovidRI lalu mulai percakapan.

2. Anda akan menerima balasan otomatis dari sistem terkait apakah Anda seorang tenaga kesehatan, dengan berbagai pilihan menu.

3. Pakai 6 digit terakhir NIK untuk mendaftar dan akan menerima konfirmasi lokasi vaksinasi.

4. Selanjutnya, chatbot akan memberikan jadwal vaksinasi untuk konfirmasi.

5. Anda akan diberikan tiket QR Code dengan video cara verja vaksin.

Setiap orang yang sudah divaksin COVID-19 akan mendapatkan sertifikat, tanda bahwa dia sudah disuntikkan vaksin pada tanggal tertentu.

Sertifikat diberikan dua kali, ketika vaksinasi pertama dan kedua. Sertifikat ini akan diberikan dalam bentuk fisik, di tempat vaksinasi, maupun digital melalui aplikasi PeduliLindungi.

Warga yang sudah divaksin juga akan mendapat SMS dari 119 berisi tautan untuk sertifikat vaksin COVID-19 versi digital.

Berikut ini cara mengecek sertifikat vaksin COVID-19 di aplikasi PeduliLindungi.

1. Unduh aplikasi PeduliLindungi di iOS maupun Android

2. Buat akun dengan mengisi identitas dan nomor ponsel

3. Masukkan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS

4. Setelah berhasil, pengguna akan diarahkan ke beranda. Klik ikon 'Profil' di sebelah kanan kolom "Cari Zonasi".

5. Klik 'Sertifikat Vaksin' lalu klik 'Periksa'

6. Isi NIK KTP dan nomor ponsel

7. Aplikasi akan menampilkan sertifikat untuk vaksinasi pertama maupun kedua.

8. Klik pada salah satu tahap penyuntikan yang telah diikuti untuk menyimpan

9. Aplikasi akan meminta persetujuan untuk menyimpan gambar, klik 'Ya'

10. Sertifikat vaksin digital akan diunduh dan tersimpan di smartphone.

Selain melalui aplikasi, sertifikat vaksin juga bisa dicek melalui laman resmi atau situs PeduliLindungi di https://pedulilindungi.id/.

1. Buka website https://pedulilindungi.id/

2. Klik 'Lihat Tiket & Sertifikat Vaksinasi'

3. Masuk dengan nomor handphone yang telah didaftarkan

4. Masukkan kode OTP yang dikirim via SMS untuk verifikasi

5. Setelah berhasl masuk, klik pada menu 'Sertifikat Vaksin' di sebelah kiri

6. Sertifikat penyuntikan vaksin akan ditampilkan pada menu tersebut.

Pemberian tanda bukti sudah mengikuti program vaksinasi sebenarnya bukan hal yang baru, seseorang yang sudah divaksin, vaksin apa pun, akan menerima sertifikat atau yang dikenal sebagai "kartu kuning" di Indonesia.

Sertifikat vaksin "kartu kuning" berlaku secara internasional, berisi jenis vaksin, merk vaksin, tanggal vaksin dan stempel dari lembaga kesehatan yang memberikan vaksin.

Baca juga artikel terkait VAKSIN COVID-19 atau tulisan lainnya dari Yandri Daniel Damaledo

tirto.id - Kesehatan
Penulis: Yandri Daniel Damaledo
Editor: Agung DH