Menuju konten utama

Cara Cek Insentif Prakerja 2022 yang Cair Bulan Januari

Insentif Prakerja bulan Januari 2022 akan mulai disalurkan setelah 5 Januari 2021.

Cara Cek Insentif Prakerja 2022 yang Cair Bulan Januari
Warga mencari informasi tentang pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang ke-10 di Jakarta, Sabtu (26/9/2020). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/wsj.

tirto.id - Pencairan insentif bagi peserta Prakerja akan dilakukan pada bulan Januari 2022. Mengutip akun Instagram Prakerja, penyalurannya dilanjutkan kembali setelah 5 Januari 2022. Oleh sebab itu, peserta diimbau melakukan pengecekan penyaluran melalui Dashboard akun Prakerja masing-masing.

Dalam akun Prakerja, informasi penjadwalan dan status penyaluran insentif dapat dilihat pada menu Insentif. Pada menu tersebut akan dijelaskan mengenai jenis insentif, tanggal estimasi pencairan, kode insentif, jumlah insentif, dan statusnya. Peserta juga bisa melihat rekening yang ditautkan untuk pencairan, baik lewat e-wallet atau rekening bank.

Insentif ini merupakan dana bantuan sosial dari pemerintah yang diberikan untuk peserta Kartu Prakerja yang sah dan sudah menyelesaikan pelatihan pertamanya. Ada dua insentif yang diberikan, yaitu insentif biaya mencari kerja dan insentif pengisian survei. Insentif biaya mencari kerja nilainya Rp600 ribu yang diberikan per bulan selama empat bulan, lalu insentif pengisian survei sebesar Rp50 ribu per survei.

Sampai dengan tahun 2021, program Kartu Prakerja telah dibuka hingga 22 gelombang. Sepanjang tahun 2021, pertumbuhan jumlah penerima Prakerja terbanyak dipegang Provinsi Papua Barat yang tumbuh 838 persen di rentang 2020-2021. Pada 2020, jumlah penerima di Papua Barat hanya 7,6 orang dan tahun berikutnya melonjak hingga 71.3 orang.

Prakerja gelombang 23 akan dibuka kembali di tahun 2022. Anggaran yang telah disiapkan pemerintah mencapai Rp11 triliun untuk menyukseskan bagian dari program ekonomi nasional (PEN) 2022 ini.

Syarat insentif Prakerja

Selain telah menyelesaikan pelatihan pertama, peserta Prakerja yang berhak mendapatkan insentif juga mesti memenuhi persyaratan lainnya. Mengutip laman Prakerja, berikut syarat-syaratnya:

1. Menyelesaikan pelatihan yang ditandai dengan keluarnya e-sertifikat.

2. Apabila peserta Kartu Prakerja mengikuti lebih dari satu pelatihan, insentif biaya mencari kerja hanya diberikan pada saat penyelesaian pelatihan pertama. Tidak ada insentif untuk pelatihan kedua dan seterusnya.

3. Memberikan ulasan (review) dan penilaian (rating) pada pelatihan di dashboard.

4. Berhasil menyambungkan nomor rekening bank atau e-wallet di akun situs prakerja.go.id.

5. Nomor rekening bank atau e-wallet yang didaftarkan tervalidasi (menggunakan NIK sama dengan NIK yang terdaftar di Kartu Prakerja dan sudah KYC atau akun e-money sudah premium/upgrade) oleh bank/perusahaan e-money terkait

Jika insentif belum terjadwal di dashboard akun Prakerja, kemungkinan syarat menyelesaikan pelatihan pertama dan memberikan rating serta ulasan pelatihan belum dipenuhi.

Kendati demikian, apabila insentif terjadwal tapi gagal kirim pada waktunya, lakukan pengecekan terhadap seluruh persyaratan yang kemungkinan belum dipenuhi dan cek pula mutasi rekening/e-wallet secara berkala.

Jika setelah 5 hari dari waktu penjadwalan belum juga diterima, peserta bisa mengajukan pengaduan dengan mengisi Formulir Pengaduan prakerja.go.id/formulir-pengaduan di situs Prakerja.

Pencairan insentif Prakerja

Insentif Prakerja dilakukan secara bertahap. Peserta dapat melakukan pengecekan berkala di dashboard akun dan riwayat rekening/e-wallet yang terhubung denga akun Prakerja.

Penjadwalan dan realisasinya dapat dilihat di menu insenstif pada dashboard akun Prakerja. Insentif ini boleh dipergunakan peserta untuk apa saja tanpa ada syarat dan ketentuan pemakaian apa pun.

Setelah peserta memperoleh insentif biaya mencari kerja, maka ada tiga survei evaluasi yang mesti diisi peserta dengan jadwal yang telah tersedia di dashboard akun. Evaluasi pertama akan tersedia 30 hari setelah menerima insentif pertama.

Baca juga artikel terkait INSENTIF PRAKERJA atau tulisan lainnya dari Ilham Choirul Anwar

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Ilham Choirul Anwar
Penulis: Ilham Choirul Anwar
Editor: Alexander Haryanto