tirto.id - Kementerian Ketenagakerjaan memutuskan untuk memperluas dan menambah kuota jumlah penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021. Dari kuota sebelumnya hanya 7,8 juta penerima, kali ini kuota penerima subsidi upah ditambah bagi 1,7 juta pekerja.
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kemnaker, Indah Anggoro Putri, menjelaskan pihaknya akan memperluas cakupan penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan secara nasional di 34 Provinsi tersebar di 514 kota/kabupaten.
"Sisa Anggaran BSU tersebut sebesar Rp1.791.477.000.000 dan akan menyasar 1.791.477 pekerja. Anggaran yang ditetapkan dan diberikan Komite PEN untuk Program BSU sebesar Rp.8,7 Triliun untuk 8.783.350 pekerja terdampak Pandemi COVID-19," kata dia dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IX DPR RI di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (28/09/2021).
Adapun perluasan penerima BSU ini, diputuskan lantaran adanya sisa anggaran dan setelah melakukan koordinasi dengan Komite Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan Kementerian Keuangan untuk memperluas cakupan penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan.
Adapun realisasi dan progres program BLT BPJS Ketenagakerjaan saat ini telah tersalurkan kepada 6.991.873 pekerja/buruh dengan alokasi anggaran sebesar Rp6,9 Triliun.
“Kami juga mendapat informasi, kami harus melaporkan BSU. Alhamdulillah per hari ini mengalami progress yang signifikan, dari target 8.783.350 pekerja," terang dia.
Cara Cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan
Terkait informasi untuk mengecek daftar penerima bantuan baik itu pekerja maupun HRD yang membutuhkan informasi tentang daftar penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan namun tidak bisa mengakses situs utama, maka bisa akses langsung ke alamat lain.
"Tolong infokan ke peserta yang butuh informasi tentang BSU bisa akses langsung ke alamat ini bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id. Website utama BP JAMSOSTEK masih menjalankan proses maintenance, jadi bagi teman-teman peserta yang butuh informasi untuk Bantuan Subsidi Upah bisa akses ke link itu," kata Deputi Direktur Humas & Antar Lembaga BP Jamsostek Irvansyah Utoh Banja kepada Tirto, Jumat (13/8/2021).
Berikut cara cek penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan bisa melalui:
1. Whatsapp
Jika website bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id sulit diakses, peserta juga bisa bertanya mengenai BLT BPJS Ketenagakerjaan melalui pesan Whatsapp.
"Untuk informasi seputar BSU, sahabat dapat juga mengakses melalui microsite http://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau nomor Whatsapp 081380070175," tandas Utoh.
2. Website BPJSTKU
Bagi pekerja yang memenuhi syarat sebagai calon penerima subsidi upah dalam program BLT BPJS Ketenagakerjaan pekerja juga bisa membuka website BPJSTKU yakni https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/simulasi.
Pekerja hanya perlu mengisi email dan password bagi yang sudah memiliki akun. Di sana pekerja bisa melihat kartu digital, saldo Jaminan Hari Tua (JHT), Klaim saldo JHT dan status bantuan penerima subsidi upah. Di sana pekerja hanya perlu untuk mengklik setiap menu maka hasilnya akan terlihat.
Namun, bagi yang belum membuat akun, pekerja hanya perlu membuka website yang sama dan klik buat akun baru. Di sana tertera ada segmen: https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/daftarpengguna. Di kolom segmen peserta hanya perlu memilih PU alias penerima upah dan memasukkan email. Setelah klik kirim, kemudian BPJS Ketenagakerjaan akan melakukan verifikasi email pekerja.
3. Aplikasi BPJSTKU
Cara cek penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan melalui aplikasi hampir sama dengan website BPJSTKU.
Hanya saja melalui aplikasi, harus mengunduh terlebih dahulu di Play Store atau App Store. Lalu masukkan email dan password akun BPJS Ketenagakerjaan dan pilih bagian Bantuan Subsidi Upah.
Apabila terdaftar sebagai penerima, akan ada notifikasi bahwa Anda lolos verifikasi sebagai calon penerima BSU.
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Maya Saputri