tirto.id - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Faisal Muharrami Saragih menanyakan soal maraknya jaksa yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Pertanyaan itu diajukan Faisal kepada calon pimpinan KPK dari unsur kejaksaan, Johanis Tanak saat fit and proper test di ruang rapat Komisi III DPR, Kamis (12/9/2019).
"Kalau lah bapak merupakan yang terbaik dari kejaksaan dalam menangani tipikor, kemudian bapak juga pindah ke KPK, bagaimana nasib kejaksaan? Atau fungsi tipikor di kejaksaan dihapus dialihkan semua ke KPK agar pengawasan lebih mudah?," tanya Faisal.
Menjawab pertanyaan itu, Johanis Tanak berdalih jumlah jaksa yang ada di Indonesia tak sebanding dengan jaksa yang terjaring OTT. Dia meminta jangan ada upaya menggeneralisasikan kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang marak korupsi.
Jaksa-jaksa yang tertangkap oleh KPK, menurut Tanak, menunjukkan integritas jaksa tersebut yang tak bagus. Ia menilai perlu perbaikan di kejaksaan agar tak ada lagi jaksa yang ditangkap KPK.
"Mungkin ada kekeliruan pada saat seleksi untuk kemudian mengangkatnya sebagai seorang jaksa," kata Tanak.
Johanis Tanak merupakan salah satu capim yang dianggap bermasalah oleh KPK. Hal itu tertuang dalam surat yang dikirim KPK ke Komisi III DPR.
"Pimpinan KPK ngirim surat ke DPR ada dua orang yang dianggap bermasalah, satu Firli Bahuri, satu lagi Johanis Tanak," kata Desmond di Kompleks Parlemen RI, Senayan, Jakarta, Kamis (12/9/2019).
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Gilang Ramadhan