tirto.id - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menegaskan pentingnya penguatan skema BPJS Kesehatan Syariah. Ini adalah bagian dari upaya menjaga keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang adil, inklusif, dan berlandaskan semangat gotong royong.
Hal tersebut disampaikan Cak Imin dalam kegiatan peluncuran Buku Meraih Sehat Mensyukuri Nikmat dan Buku BPJS Syariah yang digelar di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta, Senin (9/2/2026).
Dalam kesempatan itu, Cak Imin menyebut JKN, melalui BPJS Kesehatan, sebagai salah satu produk reformasi paling membanggakan bangsa Indonesia. Ia menilai kehadiran negara melalui sistem jaminan kesehatan nasional merupakan keputusan politik berbiaya besar yang berpihak kepada rakyat.
Sejak lahirnya Undang-Undang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dan Undang-Undang BPJS, negara hadir memastikan seluruh rakyat, secara khusus masyarakat miskin, untuk memperoleh akses layanan kesehatan yang layak.
“Bisa dibilang sejak adanya BPJS tidak boleh lagi terjadi: 'orang miskin tidak boleh sakit'. Semua harus bisa berobat, semua harus mendapatkan layanan kesehatan, terutama yang miskin,” ujar Cak Imin dalam keterangan resmi yang Tirto terima, Senin (9/2/2026).
Ia menjelaskan, skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) merupakan bentuk nyata kehadiran negara melalui pembiayaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Oleh karena itu, validitas dan ketepatan data menjadi faktor kunci agar bantuan tepat sasaran.
Pemerintah, lanjut Cak Imin, atas arahan Presiden Prabowo Subianto, telah melakukan pembenahan data secara menyeluruh untuk memastikan sistem jaminan kesehatan berjalan secara adil dan berkelanjutan.
Dalam konteks tersebut, dia menilai penguatan BPJS Kesehatan Syariah menjadi langkah strategis untuk memperluas partisipasi masyarakat. Secara khusus Cak Imin menyorot kelompok mampu melalui skema akad yang sesuai dengan prinsip syariah.
“Karena itu kita tinggal kasih pilihan umat ini, kalau mau kontrak syariahnya ya ini jalannya. Berarti semakin dia menjadi peserta aktif juga untuk jaminan kesehatannya tapi juga dia menjadi bagian dari ta'awun ufu'ah, saling menolong kemudian sedekah. Ini luar biasa,” kata Menko PM.
Cak Imin juga mengapresiasi kinerja BPJS Kesehatan di bawah kepemimpinan Ali Ghufron Mukti. Menurutnya, Ali berhasil menjaga keberlanjutan JKN sebagai model gotong royong berskala besar. Ia bahkan menyebut JKN sebagai salah satu model jaminan sosial berbasis solidaritas sosial terbesar di dunia yang dikelola oleh negara.
“Negara hadir memperkuat iuran BPJS bagi masyarakat miskin, sementara warga yang mampu didorong ikut berkontribusi dalam semangat gotong royong nasional,” jelas Menko Muhaimin.
Lebih lanjut, pemerintah berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi dengan para ulama, tokoh agama, serta lembaga keumatan guna menyempurnakan tata kelola BPJS Kesehatan Syariah. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu meluruskan pemahaman publik bahwa JKN bukan sistem layanan gratis, melainkan sistem gotong royong yang adil dan berkelanjutan.
“Ini juga kita sedang menuntaskan kepada yang menunggak-nunggak iurannya pun sekarang juga kita akan upayakan segera pemutihan,” sambungnya.
Editor: Alfons Yoshio Hartanto
Masuk tirto.id

































