tirto.id - Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Provinsi Jawa Timur mengusung 10 tuntutan, salah satunya penghapusan sistem tenaga kerja kontrak, dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional 1 Mei 2017.
"Kami mengusung perjuangan sepuluh tuntutan rakyat pekerja," kata pengurus KASBI Jatim Dimas di sela unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Jawa Timur, Jalan Pahlawan Surabaya, Senin (1/5/2017).
Kesepuluh tuntutan tersebut masing-masing hapus sistem kerja kontrak dan tenaga alih daya (outsourcing), tolak politik upah murah, tolak pemutusan hubungan kerja dan kriminalisasi aktivis buruh, laksanakan hak-hak buruh perempuan dan lindungi buruh migran Indonesia.
Selanjutnya, tangkap, adili, dan penjarakan pengusaha nakal, berlakukan jaminan sosial bukan asuransi sosial, turunkan harga bahan bakar minyak dan kebutuhan pokok, pendidikan dan kesehatan gratis untuk rakyat, tolak privatisasi dan bangun industri nasional untuk kesejahteraan rakyat, serta tanah dan air untuk kesejahteraan rakyat.
"Dalam tuntutan kami juga menginginkan agar diberlakukan upah layak nasional dan cabut PP Nomor 78 tentang Pengupahan," ucap Dimas.
Konfederasi KASBI, kata dia, juga menyerukan kepada seluruh kaum buruh dan bergerak bersama melawan segala bentuk kebijakan yang menyengsarakan rakyat.
Sementara itu, pantauan di depan Kantor Gubernur Jatim hingga pukul 14.00 WIB ratusan buruh dari sejumlah konfederasi mulai berdatangan dan secara bergantian melakukan orasi.
Selain itu, pengunjuk rasa juga membentangkan poster bertuliskan tuntutan buruh, mengibarkan bendera konfederasi, serta meneriakkan yel-yel kaum buruh.
Jalan Pahlawan yang menjadi titik pusat aksi juga ditutup total untuk pengendara, sedangkan kondisi arus lalu lintas di sekitar Tugu Pahlawan terpantau lengang.
Penulis: Agung DH
Editor: Agung DH