Menuju konten utama

Buruh & Mahasiswa Khawatir Suara Kritis Makin Dibungkam Penguasa

Nining Elitos nilai pembungkaman terhadap kelompok yang kritis semakin mengkhawatirkan di bawah pemerintahan Joko Widodo.

Buruh & Mahasiswa Khawatir Suara Kritis Makin Dibungkam Penguasa
Dalam aksi May Day 2021, buruh tetap menjaga jarak. Mereka menuntut dicabutnya UU Cipta Kerja yang merugikan para pekerja. tirto.id/Hafitz Maulana

tirto.id - Aliansi Gerakan Buruh bersama Rakyat (Gebrak) yang terdiri dari serikat buruh, organisasi pemuda-pelajar-mahasiswa, perempuan, petani, dan kelompok masyarakat sipil mengkritik bagaimana situasi terkini di Indonesia makin rentan dibungkam oleh penguasa.

Ketua Umum Konfederasi KASBI, Nining Elitos, yang merupakan perwakilan dari Gebrak, menilai pembungkaman terhadap rakyat dan kelompok yang kritis serta berseberangan dengan oligarki semakin mengkhawatirkan di bawah pemerintahan Joko Widodo-Ma’ruf Amin.

"Sikap antidemokrasi itu dijustifikasi dengan berbagai dalih mulai dari penanganan pandemi hingga dibenturkan dengan Pancasila," kata dia lewat keterangan tertulis, Jumat (4/6/2021).

Kata dia, ada beberapa kasus menonjol yang menjadi sorotan Gebrak, antara lain kriminalisasi dengan dalih pelanggaran protokol kesehatan terhadap sembilan aktivis buruh, pelajar, dan mahasiswa yang melakukan aksi unjuk rasa menuntut peringanan biaya kuliah di masa pandemi di depan Kantor Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi pada 2 April lalu.

"Aksi unjuk rasa aktivis Papua di berbagai daerah yang menolak perpanjangan otonomi khusus juga dibubarkan paksa dengan dalih melanggar protokol kesehatan. Beberapa kali kelompok preman juga diketahui ikut membubarkan aksi dan menyerang para aktivis Papua," kata dia.

Nining menjelaskan daftar ini akan terus bertambah panjang karena praktik pembungkaman juga terjadi di banyak daerah yang seringkali tak mendapat perhatian nasional.

"Misalnya, sembilan mahasiswa di Banten dan empat mahasiswa di Semarang yang dikriminalisasi pasca terlibat dalam aksi penolakan omnibus law Undang-undang Cipta Kerja pada Oktober 2020," kata dia.

Sementara itu, lanjut Nining, pembungkaman dalam bentuk lain juga dialami 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Tes Wawasan Kebangsaan yang sangat kontroversial. "Mereka yang sedang aktif mengusut kasus korupsi besar yang melibatkan petinggi negara justru dicap anti Pancasila lewat upaya yang sistematis," kata dia.

"Gebrak menilai praktik pembungkaman ini memiliki benang merah yang tegas yaitu diarahkan pada individu atau kelompok rakyat yang kritis terhadap situasi negara dan berjuang melawan oligarki," kata dia.

Nining bersama Gebrak mendesak kepada pemerintah serta aparat penegak hukum agar menghentikan segala bentuk pembungkaman rakyat yang kritis serta membebaskan aktivis yang dikriminalisasi di berbagai daerah termasuk sembilan aktivis buruh, pelajar, dan mahasiswa peserta aksi di depan Gedung Kemendikbudristek.

"Gebrak menyerukan dan mengajak seluruh jaringan perlawanan rakyat di Indonesia untuk melancarkan aksi-aksi protes di seluruh daerah guna menyelamatkan masa depan demokrasi, hak asasi manusia, keadilan, dan kesejahteraan yang terus harus diperjuangkan," katanya.

Baca juga artikel terkait PEMBUNGKAMAN atau tulisan lainnya dari Haris Prabowo

tirto.id - Politik
Reporter: Haris Prabowo
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Abdul Aziz