Menuju konten utama

Buron Sejak 2016, Tersangka Korupsi Proyek Trotoar Jaksel Ditangkap

Tersangka korupsi proyek trotoar dan saluran air di Jakarta Selatan ditangkap pada hari ini setelah jadi buronan sejak 2016. 

Buron Sejak 2016, Tersangka Korupsi Proyek Trotoar Jaksel Ditangkap
Juru bicara KPK Febri Diansyah. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso.

tirto.id - Tersangka kasus korupsi proyek peningkatan trotoar dan pembangunan saluran air daerah Cilandak, Jakarta Selatan, yang buron sejak 2016 lalu, ditangkap pada hari ini.

Buronan bernama Perdana Marco (PM) itu ditangkap di sebuah kantor di Cinere, Depok pada sekitar pukul 10.00 WIB, Senin (28/1/2019).

Penangkapan buronan itu melibatkan petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri yang membantu Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan menemukan Perdana Marco.

"PM ditetapkan sebagai tersangka sejak Juli 2016 dan dinyatakan [masuk] DPO [Daftar Pencarian Orang]. Setelah beberapa kali dipanggil sebagai tersangka namun tidak datang, DPO sejak 2016," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta Selatan, pada hari ini.

Perdana Marco merupakan tersangka dari unsur swasta dalam kasus korupsi ini. Febri menerangkan, Perdana Marco adalah penyedia barang jasa dalam proyek pengerjaan peningkatan trotoar dan saluran air wilayah Kecamatan Cilandak.

Proyek yang dikorupsi tersebut dilaksanakan oleh Suku Dinas Bina Marga Kota Jakarta Selatan Tahun Anggaran 2015.

Selama buron, Perdana Marco diduga berpindah-pindah dari satu tempat ke tempat lainnya. Ia pun sempat mengaburkan identitasnya untuk menyamar.

Menurut Febri, Perdana Marco diduga masih kerap mengikuti tender beberapa proyek pemeritah dengan menggunakan sejumlah perusahaan berbeda.

Oleh karena itu, Febri menambahkan, saat tim koorwil Penindakan KPK mendapatkan informasi soal keberadaan Perdana Marco, mereka bersama petugas Kejari Jakarta Selatan langsung menuju lokasi.

"Setelah tersangka PM ditangkap, yang bersangkutan dibawa ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dan dilanjutkan dengan pemeriksaan," Kata Febri.

Baca juga artikel terkait BURONAN KPK atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Addi M Idhom