Menuju konten utama

Buni Yani Siap Hadapi Sidang Dugaan Ujaran Kebencian

Buni Yani siap hadapi sidang. Bahkan bila pengadilan memvonis bersalah, ia siap ditahan.

Buni Yani Siap Hadapi Sidang Dugaan Ujaran Kebencian
Tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan penghasutan dengan isu SARA, Buni Yani (kanan), didampingi penasehat hukum menjalani sidang praperadilan dengan agenda pembacaan putusan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (21/12). Dalam sidang tersebut majelis hakim menolak gugatan praperadilan yang diajukan Buni Yani dan memerintahkan untuk melanjutkan perkara. ANTARA FOTO/Reno Esnir.

tirto.id -

Tim kuasa hukum Buni Yani memastikan kliennya tidak melarikan diri dari kasus dugaan ujaran kebencian yang saat ini tengah ditangani Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Mereka mengaku siap menjalani sidang.

Aldwin Rahadian selaku pengacara Buni Yani, pada jumpa pers di Jl Saabun 20, Jatipadang, Jaksel, Jumat (7/4/2017), menyampaikan mereka perlu mengklarifikasi kabar bahwa kliennya melarikan diri sejak Kejati Jabar menyampaikan berkas perkara Buni sudah P21. Aldwin memastikan, Buni Yani akan siap menghadapi proses persidangan.

"Buni Yani dan tim kuasa hukum, siap akan proses hukum dan kooperatif terhadap proses hukum. Baik pemanggilan dari penyidik atau berkas masuk dilimpahkan ke Kejati Jabar," ungkap Aldwin.

Menurut dia, selama ini, Buni Yani berada di rumahnya dan sering diminta untuk berceramah.

"Tidak usah dicari. Sampaikan saja surat panggilan ke Buni Yani atau kuasa hukumnya. Pak Buni yang sudah tidak aktif sebagai dosesn karena status tersangka, dia aktif menjadi penceramah di masjid," kata Aldwin.‎

Sementara itu, penasehat hukum Buni Yani lainnya, Irfan Iskandar, menilai ada pesan negatif dari munculnya isu Buni Yani menghilang. Ia melihat ada penggiringan opini publik dalam penyebaran informasi di media sosial agar Buni Yani bisa dipenjara. Seperti diketahui, kata Irfan, penahanan terjadi apabila tersangka tidak kooperatif atau berusaha melarikan diri.

Sementara itu, Buni Yani mengaku dirinya tak melarikan diri dan tetap tinggal di rumahnya sembari mengisi ceramah di sekitar rumah dan terkadang di Bekasi. "Sekarang saya jadi penceramah," ujar Buni.

Kendati demikian, ia mengaku agak sulit untuk berceramah karena tidak berlatar belakang kuat sebagai pengajar Ilmu Islam. Akan tetapi, dirinya selalu berusaha untuk belajar sehingga bisa berdakwah dengan baik. "Saya menjadi terdakwa justru saya semakin laris," kata Buni.

Untuk menghadapi sidang, Buni mengatakan tidak memiliki sejumlah persiapan khusus. Seluruh keluarga sudah siap menerima hasil peradilan nanti, bahkan dipenjara sekalipun. "Kita sudah siap," kata Buni.

Baca juga artikel terkait KASUS BUNI YANI atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Agung DH