Menuju konten utama

Bunga Sukuk Tabungan 2023, Harga, dan Cara Beli ST010

Sukuk tabungan 2023 seri ST010 diterbitkan Pemerintah RI mulai hari ini, Jumat (12/5/2023) pukul 08.00 WIB, berikut harga, cara beli, dan imbal hasil.

Bunga Sukuk Tabungan 2023, Harga, dan Cara Beli ST010
Ilustrasi Investasi. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Sukuk tabungan 2023 seri ST010 telah diterbitkan oleh pemerintah mulai hari ini, Jumat (12/5/2023) pukul 08.00 WIB. Sukuk tabungan ini akan ditawarkan selama 27 hari hingga 7 Juni 2023 pukul 10.00 WIB.

Bertepatan dengan perilisan sukuk tabungan 2023, calon investor mulai mencari tahu harga dan cara beli produk sukuk tersebut. Sukuk tabungan sendiri adalah produk investasi syariah yang dikeluarkan oleh Pemerintah RI.

Sukuk tabungan ST010 merupakan Surat Berharga Negara (SBN) Ritel ketiga yang dikeluarkan pemerintah pada 2023. Sebelumnya, Pemerintah RI sempat merilis sukuk ritel SR018 pada Maret 2023.

Berbeda dengan SBN Pemerintah RI lainnya, sukuk adalah surat berharga yang dikelola dengan prinsip syariah. Sukuk tabungan mirip seperti deposito bank, namun digunakan untuk membiayai proyek-proyek pemerintah.

Menurut Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sukuk tabungan tidak mengandung unsur maysir (judi), gharar (ketidakjelasan), maupun riba (bunga). Sukuk tabungan juga sudah dinyatakan sesuai syariah oleh Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI).

Oleh karena itu, sukuk tabungan bisa menjadi alternatif investasi syariah yang bisa dipilih oleh masyarakat.

Bunga Sukuk Tabungan 2023

Mengingat sukuk adalah produk syariah, maka sukuk tabungan 2023 tidak memberikan imbal hasil dalam bentuk bunga. Imbal hasil sukuk tabungan 2023 hadir dalam bentuk kupon.

Dikutip dari laman Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kupon sukuk tabungan berupa uang sewa yang dibayarkan kepada pemegang sukuk setiap bulan.

Kupon ini bersifat mengambang (floating with floor) atau bisa naik turun sesuai dengan pergerakan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI). Meskipun bisa turun, sukuk tabungan tidak bisa turun lebih rendah dari batas minimal yang telah ditentukan.

Ambang batas imbal hasil sukuk tabungan disesuaikan dengan tipe sukuk tabungan 2023 yang dipilih. Kemenkeu sebelumnya telah mengumumkan dua tipe sukuk tabungan ST010 yang terbit hari ini, yaitu ST010-T2 dan ST010-T4.

Keduanya dibedakan berdasarkan ambang batas imbal hasil dan masa tenornya, sebagai berikut:

  • ST010-T2 imbal hasil (kupon) minimal 6,25 persen dengan tenor 2 tahun
  • ST010-T4 imbal hasil (kupon) minimal 6,4 persen dengan tenor 4 tahun.

Harga Sukuk Tabungan 2023

Harga sukuk tabungan 2023 ST010 telah ditetapkan pada 10 Mei lalu oleh Kemenkeu. Harga per unit ST010-T2 maupun ST010-T4 adalah Rp1 juta.

Namun, kedua tipe sukuk tabungan ini memiliki maksimum pemesanan berbeda, sebagai berikut:

  • ST010-T2: minimal pemesanan Rp1 juta dan maksimum pemesanan Rp5 miliar
  • ST010-T4: minimal pemesanan Rp1 juta dan maksimum pemesanan Rp10 miliar.
Perlu diketahui bahwa sukuk tabungan tidak dapat dijual sebelum tanggal jatuh tempo. Namun, pemegang sukuk tabungan ST010 bisa mengajukan pencairan dini atau early redemption sebesar 50 persen.

Early redemption ini hanya bisa dilakukan untuk investor yang memiliki nilai kepemilikan sukuk minimal Rp2 juta dalam waktu 1 tahun.

Sukuk ST010-T2 memiliki masa tenor 2 tahun dan tanggal jatuh tempo pada 10 Juni 2025. Sementara itu, untuk sukuk ST010-T4 masa tenornya adalah 4 tahun dengan tanggal jatuh tempo pada 10 Juni 2027.

Cara Beli Sukuk Tabungan ST010

Sukuk tabungan 2023 bisa dibeli di sejumlah mitra distribusi Kemenkeu. Ini termasuk sejumlah bank konvensional, perusahaan investasi, dan platform penyedia jasa keuangan (fintech).

Beberapa bank yang menjadi mitra distribusi Kemenkeu untuk menjual sukuk tabungan ST010-T2 dan ST010-T4 adalah BNI, Mandiri, BRI, BCA, BTN, PermataBank, Maybank, Bank Muamalat, CIMB, PaninBank, Danamon, dan masih banyak lagi.

Sementara, platform investasi yang menjual sukuk ST010 termasuk Bibit, Bareksa, Tanamduit, Investree, hingga Modalku.

Masih dikutip dari Kemenkeu, berikut cara beli sukuk tabungan 2023 ST010-T2 dan ST010-T4:

1. Registrasi

Lakukan resgistrasi secara online di platform layanan milik mitra distribusi sukuk tabungan 2023. Pastikan mengisi data diri secara lengkap, termasuk Single Investor Identification (SID) dan nomor rekening.

Bagi calon investor yang belum memiliki SID akan dibantu oleh mitra distribusi saat registrasi. Registrasi ini mungkin akan memerlukan beberapa jam atau beberapa hari kerja.

2. Pemesanan

Setelah registrasi berhasil, calon investor dapat langsung memesan sukuk tabungan ST010-T2 dan ST010-T4. Pemesanan bisa dilakukan secara mandiri di aplikasi atau dengan bantuan pelayanan mitra distribusi.

Perlu diketahui bahwa pemesanan ST010-T2 dan ST010-T4 hanya dapat dilakukan pada saat masa penawaran, yaitu mulai 12 Mei - 7 Juni 2023.

3. Pembayaran

Setelah pemesanan diverifikasi, lakukan pembayaran sesuai dengan jumlah unit yang dipesan. Investor akan menerima kode pembayaran (billing code) melalui e-mail atau SMS sesuai kebijakan masing-masing mitra distribusi.

Pembayaran bisa dilakukan melalui teller, ATM, internet banking, maupun mobile banking dalam waktu yang ditentukan.

4. Konfirmasi

Apabila pembayaran berhasil investor akan menerima pesan pemberitahuan yang mengonfirmasi bahwa pembelian berhasil dilakukan.

Investor juga akan menerima Nomor Transaksi Penerimaan Negara (NTPN) dan alokasi sukuk tabungan yang dibeli sesuai dengan tanggal penerbitan dari mitra distribusi.

Baca juga artikel terkait SUKUK TABUNGAN atau tulisan lainnya dari Yonada Nancy

tirto.id - Ekonomi
Penulis: Yonada Nancy
Editor: Yantina Debora