tirto.id - Sukuk Tabungan adakah investasi yang berbasis syariah, terbitan Pemerintah kepada individu Warga Negara Indonesia yang aman, mudah, terjangkau, menguntungkan, dan sesuai syariah.
Dilansir dari website resmi Kementerian Keuangan, sukuk tabungan dikelola berdasarkan prinsip syariah, tidak mengandung unsur maysir (judi) gharar (ketidakjelasan) dan riba (usury), serta telah dinyatakan sesuai syariah oleh Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI).
Sukuk dikatakan juga sebagai bukti kepemilikan aset negara yang disewakan oleh pemerintah. Dengan membeli sukuk artinya kita membeli aset negara. Hal ini pun yang akan disewakan selama waktu yang ditentukan atau hingga saat jatuh tempo. Saat masa berlaku habis, aset negara tersebut akan dikembalikan dan uang pokok kita juga akan kembali secara utuh.
Dikutip dari CIMB Niaga, sukuk tabungan memiliki sifat yang mirip dengan tabungan dan deposit bank. Namun, juga memiliki keuntungan, salah satunya jangka waktu yang dimiliki adalah 2 tahun dengan nilai minimal pemesanan sukuk tabungan mulai dari Rp1 juta per orang.
Berikut karakteristik Sukuk Tabungan, dari Kementerian Keuangan, yaitu:
- Untuk Individu Warga Negara Indonesia
- Pengelolaan investasi dengan prinsip syariah
- Pemesanan mulai dari Rp1 juta
- Imbalan mengambang dengan imbalan minimal
- Tenor 2 tahun
- Fasilitas early redemption
- Tidak dapat diperdagangkan atau dialihkan
Tingkat Imbalan sebesar 5,50% adalah berlaku sebagai tingkat Imbalan Minimal (floor) dan imbalan tingkat minimal tidak berubah sampai dengan jatuh tempo.
Keuntungan Sukuk Tabungan
Berdasarkan Kementerian Keuangan Republik Indonesia, sukuk tabungan memberikan 8 keuntungan jika berinvestasi. Berikut keuntungannya:
- Pokok dan imbalan dijamin oleh negara
- Tingkat imbalan kompetitif, lebih tinggi dari rata-rata tingkat bunga deposito bank BUMN
- Imbalan mengambang mengikuti perkembangan BI 7-Day Reverse Repo Rate dengan jaminan imbalan minimal (floor)
- Imbalan dibayar tiap bulan
- Early redemption tanpa dikenakan redemption cost oleh pemerintah
- Kemudahan akses transaksi Sistem Elektronik (online)
- Berpartisipasi langsung membangun negeri
- Produk sesuai prinsip syariah
Penulis: Versatile Holiday Lado
Editor: Yulaika Ramadhani