tirto.id - Direktur Utama PT Varuna Tirta Prakasya (Persero) atau VTP, Adi Nugroho, mengungkapkan ia tidak pernah dimintai ataupun diajak bicara oleh pemerintah soal isu pembubaran perusahaan yang dipimpinnya. Sebaliknya, VTP justru sedang menyusun Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) untuk periode 2025-2030.
“Kami dari manajemen belum pernah dimintai atau diajak berbicara terkait dengan [isu pembubaran] ini,” ungkapnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XI DPR RI, di Jakarta, Selasa (2/7/2024).
Tak hanya itu, dengan usulan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada Kementerian Keuangan, Adi optimistis VTP dapat terus beroperasi ke depannya. Dalam pertemuan ini, VTP mengusulkan untuk mendapat PMN non tunai berupa satu bidang tanah dan bangunan kantor senilai Rp23,19 miliar.
Penyertaan Modal Pemerintah Pusat (PMPP) ini juga dimohonkan VTP sebagai bentuk keberlanjutan pengelolaan perusahaan.
“Mudah-mudahan dengan adanya PMPP ini menjadi titik balik dari VTP yang tadinya ada isu penutupan justru menjadi langkah maju ke depannya,” lanjutnya.
Sementara itu, dalam RDP Rapat Dengar Pendapat) dengan Komisi XI DPR RI, Adi juga memaparkan kinerja keuangan perusahaan pada tahun 2023 semakin membaik dengan laba setelah pajak sebesar Rp1,97 miliar.
Meski diakuinya, tiga tahun sebelumnya VTP terus merugi, dengan rincian kerugian senilai Rp2,61 miliar pada 2019, Rp39,64 miliar pada 2020, Rp28,30 miliar pada 2021, dan Rp45,83 miliar di 2022.
“Secara terstruktur kami sedang melakukan perbaikan di dalamnya dan akhirnya menghasilkan pada posisi yang positif. Walaupun secara nilainya belum banyak,” kata Adi.
Sebelumnya, Direktur Utama PT Danareksa (Persero), Yadi Jaya Ruchandi, mengungkapkan terdapat 21 BUMN dan satu anak usaha BUMN yang berstatus titip kelola dan sedang mendapatkan penanganan oleh PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PPA.
Dari daftar BUMN yang berstatus titip kelola tersebut, dijelaskan bahwa 4 perusahaan memiliki peluang kembali bangkit dan 6 perusahaan kemungkinan akan dihentikan.
Daftar enam perusahaan yang masuk dalam kategori potensi operasi minimum atau terancam dibubarkan dalam waktu dekat antara lain PT Indah Karya (Persero), PT Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero), PT Amarta Karya (Persero), PT Barata Indonesia (Persero), PT Varuna Tirta Prakasya (Persero), dan PT Semen Kupang.
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Irfan Teguh Pribadi