Menuju konten utama

BUMDES dan Koperasi akan Bentuk Perusahaan Induk

Kemenkop dan Kemendes PDTT berencana melakukan holding dua perusahaan yakni BUMDES dan koperasi. Holding ini bertujuan mendukung program unggulan desa dalam rangka menggerakkan ekonomi pedesaan.

BUMDES dan Koperasi akan Bentuk Perusahaan Induk
Pengembangan rakitan politeknik manufaktur (polman) ceper dengan melibatkan koperasi industri. (Antara Foto/Aloysius Jarot Nugroho)

tirto.id - Kementerian Koperasi dan UKM bersama Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi melakukan sinergi untuk meng-holding-kan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) dan koperasi.

Penjajakan kerja sama ini dibahas dalam pertemuan antara Menkop Anak Agung Gede Ngurah (AAGN) Puspayoga dengan Mendes PDTT, Eko Putro Sandjojo di Gedung Smesco RumahKU Jakarta, Selasa (9/8/2016).

Hadir mendampingi Menteri Puspayoga yakni, Sesmenkop Agus Muharram, Deputi bidang Pembiayaan Braman Setyo, Deputi bidang Pengembangan SDM Prakoso BS, dan Dirut LPDB KUMKM Kemas Danial.

"Dalam program-program kita di desa itu peran Kemenkop membantu pendirian koperasi, itu sangat penting dan saya mendapat dukungan Kemenkop yang berperan aktif dan berpartisipasi aktif dalam membangun desa," ujar Mendes PDTT, Eko Putro Sandjojo usai pertemuan.

Eko mengatakan kedua belah pihak sepakat membuat Memorandum of Understanding (MoU) untuk mengikat kerja sama yang digagas bersama tersebut.

Penandatanganan MoU itu akan dilakukan setelah peringatan HUT Kemerdekaan RI, 17 Agustus 2016.

Ia mengungkapkan pihaknya telah memilih Provinsi Jawa Tengah sebagai pilot project, sementara daerah lain masih dijajaki dengan melihat potensi yang dimiliki.

"Kita melibatkan peran serta masyarakat termasuk kita minta masukan dari berbagai pihak. Kalau enggak benar bisa disampaikan sehingga ada pengawasan melekat dari masyarakat sendiri," katanya.

Puspayoga menambahkan bahwa kerja sama berupa konsolidasi koperasi dan BUMDES akan membuat usaha milik rakyat semakin kuat.

Teknisnya, saham dari holding atau perusahaan induk yang akan dibentuk bisa berasal dari saham koperasi atau dana desa yang dianggarkan Rp1 miliar dari APBN.

"Koperasi itu kita akan jadikan holding, sahamnya koperasi dan sahamnya milik desa itu sendiri, jadi koperasi bisa kuat dengan membuat holding koperasi itu," jelas dia.

Bentuk konkret dari kerja sama kedua belah pihak ini adalah untuk mendukung program unggulan desa dalam rangka menggerakkan ekonomi pedesaan dengan strategi membentuk holding.

"BUMDES ini akan mendorong koperasi sebagai salah satu lembaga yang bisa mengoptimalkan unit-unit di masing-masing desa misalnya potensi pertanian," kata Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Braman Setyo.

Menurut dia, fungsi holding salah satunya untuk mencari peluang pasar dimana Kemenkop tidak hanya bersama dengan Kemendes PDTT tapi juga melibatkan mitranya misalnya lembaga pembiayaan perbankan.

"Ini saya harapkan bisa menjadi proyek percontohan yang luar biasa. Kita tidak sendiri tapi melibatkan semua stakeholder lainnya," ucap Braman.

Baca juga artikel terkait KEMENDES PDTT

tirto.id - Ekonomi
Sumber: Antara
Penulis: Yuliana Ratnasari
Editor: Yuliana Ratnasari