Menuju konten utama

Bukan Bendera PKI yang Dikibarkan di Bali

Dua wisatawan asing diperiksa kepolisian karena mengibarkan bendera bergambar palu arit dan bintang.

Bukan Bendera PKI yang Dikibarkan di Bali
Fact Check bendera PKI di Bali. FOTO/Gelora.co

tirto.id - Sejumlah situs memberitakan dua wisatawan mancanegara diperiksa kepolisian di Bali karena mengibarkan bendera PKI. Peristiwa tersebut terjadi pada 9 Mei 2018 di pantai kawasan Karangasem, Bali. Pelakunya diduga warga negara Rusia.

Gelora.co, islaminews.com, pojoksatu.id, suara.co, eramuslim.com, tribunislam.com, hingga beritacenter.com menurunkan artikel tentang peristiwa tersebut dengan satu persamaan: menggunakan frase “bendera PKI” di judul artikel. Semua artikel itu isinya hampir sama, jika bukan saling menduplikasi.

Pernyataan Kepolisian dan Kedutaan Rusia

Kepala Urusan Kemitraan Subbidpenmas Bidang Humas Polda Bali Kompol Ismi Rahayu membenarkan pemeriksaan dua wisatawan asing dalam kasus pengibaran bendera di Bali.

"Iya. Pelaku Denis Nazarenko (37 tahun) dan Katerina Evelokimova (30 tahun)," jawab Ismi Rahayu kepada Tirto.

Ismi juga membenarkan bahwa kejadian berlangsung di Karangasem. Persisnya: Pantai Pasir Putih, Banjar Dinas Perasi Kelod, Desa Pertima, Kecamatan Karangasem, Kabupaten Karangasem. Kejadian berlangsung pada pukul 15.00 WITA, Rabu, 9 Mei 2018.

Kronologinya: Babinkamtibmas Desa Perasi mengaku mendapatkan informasi dari warga setempat dan melaporkannya ke Polres Karangasem. Kedua wisman itu lantas diperiksa oleh aparat kepolisian.

Saat Tirto bertanya bendera apa yang dikibarkan, Ismi menjawab singkat: "Bendera dengan simbol komunis."

Ismi juga mengirimkan bukti dokumentasi foto bendera merah dengan tulisan aksara Kirilik dengan simbol palu arit dan bintang kepada Tirto.

Denis Tetyushin, atase pers Kedutaan Besar Rusia di Indonesia, mengaku sudah mendengar kabar tersebut.

"Kami [sudah] mendengar, [namun] dari kepolisian belum ada informasi," jawab Denis.

Soal nama dua wisatawan yang mirip dengan nama-nama dari Rusia, Denis menjelaskan kemungkinan mereka bukan berkewarganegaraan Rusia masih dapat terjadi. Nama-nama seperti Denis Nazarenko dan Katerina Evelokimova sangat biasa bagi orang-orang dari banyak negara pecahan Uni Soviet, namun kini bukan lagi menjadi bagian Rusia.

"Mereka juga bisa mempunyai kewarganegaraan yang lain. Jadi kami perlu mendapatkan konfirmasi terlebih dahulu. Soalnya nama dan nama keluarga mereka sangat biasa untuk orang dari negara-negara pasca Uni Soviet," dijelaskan Denis.

Bukan Bendera PKI

Berdasarkan foto yang dikirimkan Kompol Ismi Rahayu, tampak bendera tersebut memuat teks: "150 стр. ордена Кутузова II ст. идрицк. див.79 С.К. 3 У.А. 1 Б.Ф". Artinya kurang lebih seperti ini: “Divisi Rifle ke-150, diberikan dengan Order of Kutuzov kelas II, gelar kehormatan divisi Idritska, 79 Rifle Corps, Shock Army ke-3, Front Belorusia ke-1".

Denis Tetyushin menjelaskan: "Itu bukan bendera partai komunis, walaupun ada simbol atau lambang komunis pada benderanya."

Bendera itu disebut "The Soviet Banner of Victory" (Znamya Pobedy). Bendera itu punya konteks sejarah yang khusus yaitu Perang Dunia II. Dikisahkan bahwa tiga tentara Soviet (Alexei Berest , Mikhail Yegorov, dan Meliton Kantaria) membentangkan bendera itu di gedung Reichstag, Berlin, pada 1 Mei 1945, atau sehari setelah Adolf Hitler bunuh diri.

"Bendera dipasang di Reichstag, pada waktu pertempuran di Berlin, ketika tentara Uni Soviet berhasil menguasai Berlin. Bendera tersebut digunakan Tentara Uni Soviet sewaktu Perang Dunia II, dan terlepas [tidak ada hubungannya] dengan Indonesia," tegas Denis.

Kesimpulan

Pertama, informasi tentang diperiksanya dua wisatawan asing karena mengibarkan bendera di Karangasem, Bali, memang benar terjadi. Kedua, menyebut bendera yang dikibarkan dua orang asing itu sebagai bendera Partai Komunis Indonesia (PKI) adalah keliru.

Bendera tersebut adalah Znamya Pobedy, simbol kemenangan bersejarah Uni Sovyet di Perang Dunia II, tepatnya menandai keberhasilan Sovyet menduduki Jerman. Disebut “bendera Soviet” pun sebenarnya kurang tepat, lebih tepat disebut “banner”, karena bendera resmi Soviet hanya memuat gambar palu arit dan bintang saja. Sedangkan yang dikibarkan dua wisatawan itu disertai teks “150 стр. ордена Кутузова II ст. идрицк. див.79 С.К. 3 У.А. 1 Б.Ф”.

Selain keliru menyebut bendera tersebut sebagai “bendera PKI”, judul artikel-artikel yang diunggah di situs-situs tersebut juga mengimbuhinya dengan frase-frase seperti "geger"; "Bali gempar"; "ngeri" hingga "kurangajar". Frase-frase tersebut membuat artikel tersebut semakin bombastis, selain keliru, sehingga masuk kategori berita yang menyebarkan disinformasi.

======

Tirto mendapatkan akses pada aplikasi CrowdTangle yang memungkinkan mengetahui sebaran sebuah unggahan (konten) di Facebook, termasuk memprediksi potensi viral unggahan tersebut. Akses tersebut merupakan bagian dari realisasi penunjukan Tirto sebagai pihak ketiga dalam proyek periksa fakta.

News Partnership Lead Facebook Indonesia, Alice Budisatrijo, mengatakan, alasan pihaknya menggandeng Tirto dalam program third party fact checking karena Tirto merupakan satu-satunya media di Indonesia yang telah terakreditasi oleh International Fact Cheking Network sebagai pemeriksa fakta.

Baca juga artikel terkait PERIKSA FAKTA atau tulisan lainnya dari Frendy Kurniawan

tirto.id - Politik
Reporter: Frendy Kurniawan
Penulis: Frendy Kurniawan
Editor: Zen RS