Menuju konten utama

BPTJ Klaim Integrasi Sistem Transportasi Sudah Sesuai Rencana Induk

Pengintegrasian sistem transportasi di DKI Jakarta telah dilakukan Pemprov DKI Jakarta. Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) berperan memonitor perkembangannya.

BPTJ Klaim Integrasi Sistem Transportasi Sudah Sesuai Rencana Induk
Petugas melakukan pengecekan kereta Mass Rapid Transit (MRT) di Stasiun Lebak Bulus, Jakarta, Kamis (17/1/2019). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

tirto.id - Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Bambang Prihartono mengklaim rencana pengintegrasian sistem transportasi yang bakal diupayakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah sesuai dengan rencana induk.

Bambang menilai kehadiran pemerintah provinsi itu malah semakin menegaskan bahwa integrasi sistem transportasi memang perlu segera dilakukan.

BPTJ sendiri telah memiliki rencana induk transportasi untuk Jabodetabek hingga 2029 mendatang. Apabila nantinya kewenangan untuk mengintegrasikan sistem transportasi di DKI Jakarta itu dilakukan pemerintah provinsi, maka BPTJ pun akan memiliki peranan untuk memonitor perkembangannya.

“Kemarin saat Pak Anies [Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan] paparan, apa yang disampaikan sudah sesuai rencana induk, sesuai koridornya,” kata Bambang saat dihubungi Tirto pada Selasa (29/1/2019).

Lebih lanjut, Bambang menyebutkan bahwa rencana integrasi oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta itu bukanlah hal baru. Malah dengan masuknya keterlibatan pemerintah provinsi di dalamnya, Bambang menilai ada janji politik yang dapat mendorong agar rencana tersebut semakin cepat terealisasi.

“Dengan adanya political will, maka pembangunan akan lebih cepat, pendanaan juga secara otomatis dapat terpikirkan. Untuk waktu pembangunannya nanti, bisa mengacu pada timeline yang ada dalam rencana induk,” ujar Bambang.

Terkait ide Wakil Presiden Jusuf Kalla agar ada satu badan otoritas khusus yang mengintegrasikan sistem transportasi di Jabodetabek, Bambang enggan berkomentar. Menurutnya, rincian terkait sistem terintegrasi itu telah tertuang dalam rencana induk yang bisa menjadi acuan.

Bambang tidak menilai hadirnya pemerintah provinsi dan pemerintah pusat ini sebagai satu bentuk intervensi. Apabila pelaksanaannya makin cepat, kata dia, maka solusi untuk menghadapi padatnya jalanan di Jabodetabek juga cepat terurai.

“Jangan sampai pertumbuhan infrastruktur itu terlambat dibandingkan [pertumbuhan] kendaraannya. Sementara kalau berbicara tentang pembangunan, maka harus ada kerangka kelembagaannya, pendanaannya, serta regulasi atau kewenangannya seperti apa,” terang Bambang.

Berdasarkan data yang dihimpun BPTJ, pergerakan kendaraan di Jabodetabek mengalami pertumbuhan sekitar 2 juta dalam kurun waktu dua tahun, dari yang sebanyak 47,5 juta pada 2016 menjadi 49,5 juta pada 2018.

Oleh karena itu, Bambang menyebutkan perlu adanya percepatan pada infrastruktur yang memungkinkan masyarakat lebih mudah untuk menggunakan alat transportasi umum.

Baca juga artikel terkait BADAN PENGELOLA TRANSPORTASI JABODETABEK atau tulisan lainnya dari Damianus Andreas

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Damianus Andreas
Penulis: Damianus Andreas
Editor: Dewi Adhitya S. Koesno