tirto.id - Badan Pusat Statistik mencatat jumlah kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) pada Agustus 2022 mencapai 510,25 ribu kunjungan. Jumlah ini meningkat 6,98 persen dari bulan sebelumnya dan meningkat tajam 28.727,46 ribu kunjungan dibandingkan Agustus 2021.
"Ini bisa dipahami karena di Agustus [2021] masih kondisi pandemi di mana wisatawan mancanegara terbatas, tetapi sejalan dengan membaiknya mobilitas di Agustus ini perkembangan wisman dari waktu ke waktu meningkat," kata Kepala BPS, Margo Yuwono dalam Rilis BPS, di Kantornya, Jakarta, Senin (1/8/2022).
Secara kumulatif sejak Januari hingga Agustus 2022, jumlah kunjungan wisman ke Indonesia melalui pintu masuk utama mencapai 1.730.426 kunjungan. Posisi ini naik 2.028 persen dibandingkan jumlah wisman pada periode sama 2021.
"Ini bisa dipahami karena Januari Agustus 2021 masih pandemi jumlah wisman-nya hanya 81.292 kunjungan sekarang 1,730 juta," ujarnya.
Meski tercatat naik, jumlah kunjungan wisman pada tahun ini masih lebih rendah jika dibandingkan posisi sebelum pandemi yakni 2019. Saat periode Januari-Agustus 2019 jumlah wisman sudah menyentuh 8,56 juta orang.
"Jadi ini menjadi penting buat kita karena pariwisata memberikan multiplier effect bagi ekonomi. Maka penanganan kesehatan dan macam-macam menjadi penting agar wisman bisa kembali seperti ke tahun tahun sebelum pandemi," jelasnya.
Dia merencanakan berdasarkan negaranya, jumlah wisman yang berkunjung ke Indonesia melalui pintu masuk utama pada Agustus 2022 didominasi oleh Australia sebanyak 84,1 ribu kunjungan atau 16,5 persen. Diikuti Singapura 63,5 ribu kunjungan (12,3 persen), dan Malaysia 46,8 ribu atau kunjungan 7,38 persen.
"Australia, Singapura, dan Malaysia ini wisman tiga besar masuk ke Indonesia. Cina hanya 2,6 persen sisanya negara-negara lain 32,8 persen," jelasnya.
Tingkat Hunian Kamar Hotel
Di sisi lain, BPS juga mencatat Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel klasifikasi bintang di Indonesia pada Agustus 2022 mencapai 47,38 persen. TPK hotel klasifikasi bintang pada Agustus 2022 meningkat pesat 22,31 poin dibandingkan dengan kondisi Agustus 2021.
TPK tertinggi tercatat di Kalimantan Timur 60,32 persen; diikuti oleh DKI Jakarta dan Banten masing-masing sebesar 54,76 persen dan 54,30 persen. Sementara itu, TPK terendah tercatat di Maluku sebesar 27,35 persen.
Berdasarkan catatannya, seluruh provinsi mengalami kenaikan TPK pada Agustus 2022, kecuali Maluku, Papua, dan Maluku Utara yang mengalami penurunan masing-masing sebesar 9,76 poin; 5,71 poin; dan 3,12 poin. Bali mencatat kenaikan tertinggi sebesar 33,60 poin; disusul oleh DI Yogyakarta sebesar 32,21 poin dan DKI Jakarta sebesar 23,96 poin. Sementara itu, kenaikan terendah tercatat di Aceh sebesar 4,23 poin.
Sebaliknya, TPK hotel klasifikasi bintang pada Agustus 2022 justru turun 2,39 poin dibandingkan dengan bulan sebelumnya. Penurunan ini disebabkan oleh menurunnya TPK di sebagian besar provinsi.
Beberapa provinsi yang mengalami penurunan TPK cukup tajam adalah DI Yogyakarta sebesar 9,05 poin, Jawa Timur sebesar 6,51 poin; dan Kepulauan Bangka Belitung sebesar 6,12 poin. Di sisi lain, Gorontalo mengalami penurunan terendah sebesar 0,20 poin.
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Intan Umbari Prihatin