tirto.id - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi pada Oktober mencapai 5,71persen secara year on year (yoy). Inflasi ini lebih rendah jika dibandingkan posisi sebelumnya atau September 2022 yang hampir menyentuh 6 persen.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Setianto mengatakan, berdasarkan komponen harga yang diatur oleh pemerintah inflasinya tercatat 13,28 persen. Inflasi ini masih menjadi tertinggi dibandingkan dua komponen lainnya.
"Jadi kalau kita liat grafiknya ini yang tertinggi tentu saja akibat dari kenaikan BBM di tanggal 3 September yang lalu," kata dia dalam rilis BPS di Kantornya, Jakarta, Selasa (1/11/2022).
Dia merinci inflasi beberapa harga diatur oleh pemerintah seperti bensin menyumbang inflasi 32,62 persen dengan andil 1,16 persen. Kemudian diikuti oleh tarif angkutan udara yang tercatat 42,99 persen dengan andil inflasi 0,35 persen.
Selanjutnya untuk bahan bakar rumah tangga pada Oktober inflasinya mencapai 16,90 persen dengan andil 0,30 persen. Serta tarif angkutan dalam kota memberikan andil 0,11 persen dengan inflasi mencapai 25,75 persen.
"Jadi untuk inflasi tahun ini, kalau kita lihat dua bulan pasca penyesuaian harga BBM tekanan inflasi komponen harga diatur pemerintah masih cukup tinggi. Ini didorong kenaikan harga bensin bahan bakar rumah tangga dan tarif angkutan antar kota," katanya.
Dia menambahkan, untuk harga bergejolak inflasinya tercatat hanya 7,19 persen pada Oktober, atau mengalami penurunan dari September sebelumnya yang tercatat 9,02 persen. Harga bergejolak mengalami penurunan dari bulan-bulan sebelumnya ini pun berhasil meredam kenaikan inflasi tahunan Indonesia.
"Tekanan inflasi untuk harga bergejolak ini turun dibandingkan dengan sebelumnya disebabkan oleh penurunan beberapa harga komoditas pangan," ujarnya.
Sedangkan untuk inflasi inti pada bulan lalu tercatat 3,31 persen. Posisi itu mengalami peningkatan dari September sebelumnya yang berada di 3,21 persen.
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Intan Umbari Prihatin