tirto.id - Direktur Hukum BPN Prabowo-Sandiaga, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan bahwa BPN telah melaporkan tabloid Indonesia Barokah ke pihak berwajib minggu lalu. Pelaporan tersebut karena tabloid Indonesia Barokah berisi konten yang tendensius dan tidak jelas penerbitannya.
"Kami sudah laporkan kepada pihak yang berwajib. Itu berpotensi untuk mengganggu ketertiban umum serta memecah belah. Setelah mendapat laporan bahwa tabloid itu secara masif disebarkan ke rumah-rumah dalam jumlah banyak, kamis ambil langkah hukum untuk melaporkan peredaran tabloid tersebut," kata Sufmi di kompleks DPR RI, Rabu (23/1/2019) pagi.
Selain di daerah Jawa Tengah, Sufmi mengaku menemukan penyebaran tabloid tersebut di Jawa Barat.
Sementara itu, Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin mengaku tak tahu mengenai tabloid Indonesia Barokah yang terbit secara masif di kawasan Jawa Tengah, basis mayoritas pendukung Jokowi.
Juru Bicara TKN Ace Hasan Syadzily menegaskan bahwa langkah ini bukan bentuk kampanye TKN menghadapi serangan dari kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Paslon nomor urut 02 tersebut belakangan memang mencoba merangkul pemilih dari Jawa Tengah. Posko pemenangan mereka pun didirikan di seberang posko PDIP di Solo.
Ace mengatakan bahwa TKN akan berusaha kembali mengingatkan relawan agar tidak menyebar kampanye-kampanye hoaks. Namun, selama yang disampaikan adalah fakta, tentu hal itu tidak masalah.
"Kalau dilihat dari segi konten, sebagaimana yang disampaikan Bawaslu di Blora, tidak ditemukan pelanggaran atas konten tabloid tersebut," katanya lagi.
Ribuan eksemplar tabloid tersebut tersebar di Jawa Tengah dan langsung diselidiki Bawaslu. Setelah tak menemukan unsur pelanggaran, Bawaslu menghentikan investigasi penyebar majalah tersebut.
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Nur Hidayah Perwitasari