Menuju konten utama

Booster Vaksin COVID Diberikan Gratis Khusus Peserta BPJS Kesehatan

Pemerintah hanya akan menanggung biaya bosster vaksin Covid-19 untuk warga yang terdaftar sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan.

Booster Vaksin COVID Diberikan Gratis Khusus Peserta BPJS Kesehatan
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin (kiri) mengikuti rapat kerja (Raker) dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/11/2021). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/foc.

tirto.id - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan pemberian vaksin COVID-19 dosis ketiga atau vaksin booster bagi masyarakat baru akan dimulai setelah target vaksinasi untuk dosis kedua sudah melampaui 50 persen. Sehingga estimasi penyuntikan dosis ketiga dilakukan pada Desember 2021.

Vaksin booster kata Budi merupakan isu yang sensitif, sebab masih banyak orang-orang di Benua Afrika yang belum dapat vaksin sama sekali, tetapi sejumlah negara maju telah memberikan vaksin booster kepada warganya. Sehingga hal itu dapat menyinggung rasa ketidakadilan.

Untuk mencegah dinamika yang dapat menyinggung rasa ketidakadilan, maka berdasarkan negara-negara yang sudah memulai vaksinasi booster mereka baru melakukannya sesudah 50 persen dari penduduknya disuntik vaksin dua kali.

“Jadi berdasarkan best practice ini kami merencanakan booster diberikan sesudah 50 persen dari penduduk Indonesia vaksinasi dua kali dan hitung-hitungannya kami di akhir Desember itu 59 persen itu kita bisa capai divaksin dua kali, dan 80 persen divaksin dosis pertama. Jadi itu saat yang lebih proper, pas untuk kita bisa memberikan vaksin booster,” kata Budi saat rapat dengan Komisi IX DPR, Senin (8/11/2021).

Rencana pemberian booster ini kata Budi telah dibicarakan dengan Presiden Joko Widodo. Presiden menghendaki agar prioritas utama dalam pemberian booster adalah para lansia terlebih dahulu karena memiliki risiko yang lebih tinggi.

Kemudian mengenai sekema, Budi bilang akan ditanggung oleh negara bagi mereka yang merupakan penerima bantuan iuran (PBI) Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

“Jadi mohon maaf bapak ibu anggota DPR yang memang penghasilannya cukup nanti kita minta bayar sendiri, dan itu nanti akan dibuka boleh pilih mau [booster] yang mana,” ujarnya.

Budi mengatakan saat ini uji klinis sedang dilakukan untuk menentukan vaksin booster yang digunakan harus sesuai dengan vaksin dosis pertama dan kedua atau dapat dikombinasikan dengan vaksin yang lain.

“Sekarang sedang melakukan uji klinis dengan teman-teman dari perguruan tinggi, apakah [bisa] sama atau campur. Jadi istilahnya homologous atau heterologous. Jadi diharapkan akhir Desember ini bisa selesai,” kata Budi.

Baca juga artikel terkait VAKSIN BOOSTER atau tulisan lainnya dari Irwan Syambudi

tirto.id - Kesehatan
Reporter: Irwan Syambudi
Penulis: Irwan Syambudi
Editor: Bayu Septianto