Menuju konten utama

BMKG Deteksi 12 Titik Panas di Riau Indikasikan Karhutla

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Stasiun Pekanbaru mendeteksi 12 titik panas yang mengindikasikan adanya kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Riau, Selasa (21/2/2017).

BMKG Deteksi 12 Titik Panas di Riau Indikasikan Karhutla
Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman (kedua kiri), bersama Pangdam I Bukit Barisan Mayjen TNI Lodewyk Pusung (tengah), dan Kepala BNPB Willem Rampangilei (kiri) memeriksa barisan Satgas Karhutla saat Apel Kesiapan Satgas Siaga Darurat Penanggulangan Bencana Asap Akibat Kebakaran Hutan dan Lahan di halaman Kantor Gubernur Riau, Pekanbaru, Riau, Jumat (3/2). ANTARA FOTO/Rony Muharrman.

tirto.id - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Stasiun Pekanbaru mendeteksi 12 titik panas yang mengindikasikan adanya kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Riau, Selasa (21/2/2017).

"12 titik panas dengan tingkat kepercayaan di atas 50 persen terdeteksi di lima kabupaten di Riau," kata Kepala BMKG Pekanbaru Sugarin di Pekanbaru, Selasa (21/2/2017), seperti diberitakan Antara.

Ia menuturkan 12 titik panas yang terpantau melalui pencitraan satelit Terra dan Aqua pada Selasa pukul 06.00 WIB tersebut, terdeteksi di Rokan Hilir, Indragiri Hilir, Kampar, Pelalawan, dan Siak.

Rokan Hilir, kata Sugarin, masih merupakan daerah penyumbang titik panas terbanyak dengan empat titik.

"Dari 12 titik panas, BMKG mendeteksi tujuh titik sebagai titik api atau diduga kuat adanya kebakaran lahan dengan tingkat kepercayaan di atas 70 persen," kata Sugarin.

Sebanyak tujuh titik api dimaksud menyebar di Rokan Hilir empat titik, dan Pelalawan, Siak, serta Indragiri Hilir, masing-masing satu titik api.

Berdasarkan prediksi BMKG, wilayah pesisir Provinsi Riau telah memasuki musim kemarau sejak medio Februari 2017 yang diperkirakan akan terjadi hingga pertengahan Maret mendatang.

Pertimbangan itu yang kemudian dijadikan alasan Pemprov Riau menetapkan status siaga darurat kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan hingga 30 April 2016.

Gubernur Riau Aryadjuliandi Rachman menjelaskan penetapan status tersebut sebagai upaya mengoptimalkan pencegahan dan penanggulangan secara terpadu bencana kebakaran hutan dan lahan di Riau.

Baca juga artikel terkait KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN atau tulisan lainnya dari Maya Saputri

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Maya Saputri
Penulis: Maya Saputri
Editor: Maya Saputri