Menuju konten utama

BKPM Sebut 58 Persen Investasi Masih Terkosentrasi di Jawa

BKPM menyatakan investasi di Indonesia masih harus didorong agar lebih merata. Sebab, 58 persen investasi masih terkonsentrasi di Pulau Jawa.  

BKPM Sebut 58 Persen Investasi Masih Terkosentrasi di Jawa
(Ilustrasi) Website sistem pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik atau online single submission (OSS). FOTO/oss.go.id

tirto.id - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengatakan saat ini sebagian besar investasi masih terkonsentrasi di Pulau Jawa. Daerah-daerah seperti Banten, DKI Jakarta, Provinsi Jawa Barat, Jawa Timur, dan Jawa Tengah menjadi lokasi lebih dari separuh investasi di Indonesia.

Plt Deputi Pengembangan Iklim Penanaman Modal BKPM, Yuliot mengatakan dengan keadaan itu, sisa porsi investasi untuk daerah lain menjadi tak signifikan.

“Kami dorong supaya ada pemerataan kegiatan investasi. 58 persen investasi terkonsentrasi di Pulau Jawa, sementara provinsi lain kebagian sedikit,” kata Yuliot kepada wartawan usai konferensi pers mengenai Koordinasi Pengawalan Investasi Memanfaatkan Aplikasi (Kopi Mantap) di Gedung BKPM, Jakarta pada Rabu (6/3/2019).

Yuliot mengatakan ketimpangan sebaran investasi itu perlu segera dibenahi, sebab menyebabkan kesenjangan pembangunan di Indonesia terus terjadi.

Dengan porsi 42 persen yang masih harus disebar di berbagai daerah di luar pulau Jawa, menurut Yuliot, pemerintah perlu berupaya keras memeratakan konsentrasi investasi.

Penerapan sistem pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik atau online single submission (OSS) memang bisa mempermudah proses investasi di semua daerah.

Akan tetapi, kata Yuliot, penerapan OSS itu belum maksimal karena sebagian besar pejabat perizinan usaha di banyak daerah butuh waktu untuk beradaptasi dengan sistem baru itu. Sebab, penerapan sistem OSS mengubah skema yang sebelumnya berlaku.

“Habbit [kebiasaan] di daerah kan berbeda. Mereka harus pelajari dulu lagi sistem baru ini. Dari yang bisa diselesaikan di DPMTPSP [Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu] sekarang kan harus ke OSS,” ujar Yuliot.

Baca juga artikel terkait INVESTASI atau tulisan lainnya dari Vincent Fabian Thomas

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Vincent Fabian Thomas
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Addi M Idhom