tirto.id -
"Dulu soal investasi itu, BKPM Indonesia tahu kapan mau mulai, tapi enggak tahu kapan mengakhiri, dan pintunya banyak sekali, bahkan bisa sampai proses perizinannya sudah ganti pejabat," kata Bahlil di Grand Ballroom Hotel Kempinski Jakarta Pusat, Kamis, (30/1/2020).
Bahlil menjelaskan, mangkraknya investasi tersebut terjadi karena berkas perizinannya tidak ditindaklanjuti oleh kementerian dan lembaga terkait.
Alasannya beragam, mulai dari rantai aturan yang oanjah sampai ego sektoral antar kementerian. Karena rumitnya masalah perizinan itu, ia mengatakan banyak investor asing yang akhirnya kabur dari Indonesia.
Lantaran itu lah, menurutnya, Indonesia perlu mencontoh Singapura dan Vietnam yang bisa memangkas proses perizinan usaha dan membuat investor betah tanam modal.
"Misalnya yang bisa memanfaatkan perang dagang kemarin kan Vietnam jni. Di Vietnam orang masuk investasi langsung datang ke BKPM. Izin tanah dan lain-lain di sana selesai satu tempat," terangnya.
Pemerintah saat ini sedang mengupayakan penyederhanaan aturan dan memangkas proses investasi untuk penanaman modal. Mulai Februari, Bahlil pastikan izin investasi mulai awal hingga akhir akan selesai diproses di BKPM.
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Hendra Friana