Menuju konten utama

BKPM: Investasi Mangkrak Rp708 Triliun Karena Perizinan

Bahlil sebut investasi Rp708 triliun magkarak karena masalah perizinan.

BKPM: Investasi Mangkrak Rp708 Triliun Karena Perizinan
Bahlil Lahadalia berbicara kepada wartawan di halaman Istana Negara usai bertemu Presiden Joko Widodo untuk membahas calon pembantu presiden dalam kabinetpemerintah, Jakarta, Selasa (22/10/2019). ANTARA/Bayu Prasetyo/aa

tirto.id -

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyebut ada Rp708 triliun investasi mangkrak lantaran perizinan yang terlalu panjang dan berbelit.

"Dulu soal investasi itu, BKPM Indonesia tahu kapan mau mulai, tapi enggak tahu kapan mengakhiri, dan pintunya banyak sekali, bahkan bisa sampai proses perizinannya sudah ganti pejabat," kata Bahlil di Grand Ballroom Hotel Kempinski Jakarta Pusat, Kamis, (30/1/2020).

Bahlil menjelaskan, mangkraknya investasi tersebut terjadi karena berkas perizinannya tidak ditindaklanjuti oleh kementerian dan lembaga terkait.

Alasannya beragam, mulai dari rantai aturan yang oanjah sampai ego sektoral antar kementerian. Karena rumitnya masalah perizinan itu, ia mengatakan banyak investor asing yang akhirnya kabur dari Indonesia.

Lantaran itu lah, menurutnya, Indonesia perlu mencontoh Singapura dan Vietnam yang bisa memangkas proses perizinan usaha dan membuat investor betah tanam modal.

"Misalnya yang bisa memanfaatkan perang dagang kemarin kan Vietnam jni. Di Vietnam orang masuk investasi langsung datang ke BKPM. Izin tanah dan lain-lain di sana selesai satu tempat," terangnya.

Pemerintah saat ini sedang mengupayakan penyederhanaan aturan dan memangkas proses investasi untuk penanaman modal. Mulai Februari, Bahlil pastikan izin investasi mulai awal hingga akhir akan selesai diproses di BKPM.

"Kami juga akan memutuskan pemberian tax allowance, tax holiday, pajak impor barang modal. Semua clear di BKPM mulai 3 Februari," terang dia.

Baca juga artikel terkait INVESTASI atau tulisan lainnya dari Selfie Miftahul Jannah

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Selfie Miftahul Jannah
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Hendra Friana