Menuju konten utama

BKPM Catat 5 Keluhan Investor Soal Hambatan Investasi

BKPM mencatat terdapat lima keluhan soal hambatan investasi yakni berkaitan dengan inkonsistensi regulasi, pajak, tenaga kerja, ketersediaan lahan dan kualitas infrastruktur.

BKPM Catat 5 Keluhan Investor Soal Hambatan Investasi
Kepala BKPM Thomas Lembong bersama Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, Menteri Pertanian Amran Sulaiman dan Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu menyimak arahan Presiden Joko Widodo saat rapat terbatas tentang peningkatan investasi dan perdagangan di Istana Merdeka, Jumat (5/1/2017). ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari.

tirto.id - Direktur Fasilitas Promosi Daerah Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Husen Maulana mencatat terdapat lima hambatan berinvestasi di Indonesia yang kerap dikeluhkan oleh para investor. Dua persoalan pertama yang menjadi keluhan investor, menurut Husen adalah inkonsistensi peraturan dan pajak.

“(Untuk) masalah pajak itu karena persepsi beda-beda. Persepsi pemerintah dan perusahaan kadang berbeda,” kata Husen di Jakarta pada Rabu (17/1/2018).

Sementara tiga masalah lain, Husen menambahkan ialah persoalan mengenai kualitas tenaga kerja, ketersediaan lahan dan hambatan izin pembangunan, serta kualitas infastruktur. Mengenai tenaga kerja, salah satu yang menjadi keluhan berkaitan dengan pekerja asing.

“Sebenarnya TKA (teaga kerja asing) itu harusnya berkaitan langsung dengan produksi, kalau enggak, maka tidak diberikan izinnya oleh pemerintah. Inilah yang kadang beda persepsinya antara perusahaan dan kita (pemerintah). Rasio TKA beda-beda tiap daerah,” kata Husen.

Dia mengimbuhkan BKPM saat ini sedang berfokus mengerek angka Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) untuk mengimbangi dominasi Penanaman Modal Asing (PMA). Husen mengklaim selama ini ada tren positif peningkatan PMDN meski porsinya masih di bawah PMA.

“Ketentuannya investasi asing itu ada tiga hal, yaitu (ada) keperluan modal, market access, dan teknologi. Jadi kalau kita punya ketiga itu, maka kita enggak perlu investasi asing,” ujar Husen.

Menurut Data BKPM, realisasi PMDN dalam tiga tahun terakhir ialah Rp179,5 triliun (2015), Rp216,2 triliun (2016), dan pada Januari-September 2017, Rp194,7 triliun dari target senilai Rp249,8 triliun.

“Tercapai lumayan tinggi di 2017 pada kuartal III, kita sudah sampai 75 persen hampir 76 persen, maka kita optimis rasanya target sekarang (2018) pun bisa tercapai,” ujar Husen.

Pada 2018, pemerintah menargetkan capaian investasi senilai Rp765 triliun. Rinciannya, untuk PMDN, Rp287,6 triliun dan PMA Rp477,4 triliun.

Meskipun demikian, menurut Husen, persebaran investasi masih belum merata. Secara wilayah, pada Januari-Desember 2017, realisasi PMDN masih dominan di Jawa. Menurut Husen, kendalanya ialah masih terbatasnya infrastruktur di luar wilayah Jawa.

“Padahal ada tugas meratakan investasi di seluruh Indonesia. Sehingga kalau ada pembangunan di luar Jawa lebih digiatkan, maka investasi bisa lebih baik,” ungkapnya.

Baca juga artikel terkait INVESTASI atau tulisan lainnya dari Shintaloka Pradita Sicca

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Shintaloka Pradita Sicca
Penulis: Shintaloka Pradita Sicca
Editor: Addi M Idhom