tirto.id - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyatakan satu perusahaan asal Korea Selatan berminat merelokasi pabriknya ke Indonesia. Perusahaan itu adalah PT Sejin Fashion Indonesia yang merupakan anak perusahaan Parkland Co., Ltd.
Seijin nantinya akan merelokasi pabriknya dari Dalian, Republik Rakyat Tiongkok (RRT) ke Pati, Jawa Tengah dengan nilai total investasi diperkirakan mencapai 35 juta dolar AS. Perusahaan ini bergerak di bidang industri garmen berorientasi ekspor.
“Setelah kunjungan ke Korea kemarin, ada satu lagi perusahaan akan relokasi ke Indonesia dari Tiongkok. Ini industri padat karya, bisa menambah lapangan kerja baru sampai 4.000 orang,” ucap Kepala BKPM Bahlil Lahadalia dalam keterangan tertulis, Sabtu (26/9/2020).
Meski telah berminat, Seijin memiliki sejumlah catatan pada pemerintah Indonesia. Seijin meminta sejumlah dukungan dalam rangka mempercepat proses relokasi ke Indonesia sehingga dapat segera beroperasi.
Salah satu dukungan yang diminta Seijin adalah berkaitan tenaga kerja asing. Bentuknya dukungan dalam mendatangkan Tenaga Kerja Asing (TKA) ahli selama masa pandemi COVID-19.
Dukungan lainnya mencangkup percepatan proses pemeriksaan teknis (survei) terhadap mesin Barang Modal Tidak Baru (BMTB) yang akan direlokasi dari pabrik di Cina, pengajuan permohonan penetapan lokasi pabrik sebagai Kawasan Berikat (Pengusaha Dalam Kawasan Berikat/ PDKB), dan fasilitasi pengajuan permohonan insentif Tax Allowance.
“Sesuai komitmen BKPM, investor akan terus difasilitasi dan dikawal. Sebagian permohonan perusahaan sudah difasilitasi,” ucap Bahlil.
Presiden Direktur PT Sejin Fashion Indonesia Ho-jung Park mengapresiasi respons atas permohonan dukungan terhadap investasi mereka ke RI.
“Saya cukup kaget dengan respons cepat dari Kepala BKPM dan tim. Kami sangat terbantu dengan segala dukungan yang diberikan. Kami akan berusaha dengan baik agar dapat segera merealisasikan investasi kami di Indonesia. Terima kasih,” ucap Ho-jung Park dalam keterangan tertulis, Sabtu (26/9/2020).
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Abdul Aziz