tirto.id - Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan merilis pengumuman penting tentang pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021. Pengumuman tersebut akan disiarkan melalui kanal Youtube BKNgoid pada Selasa, 29 Juni 2021 pukul 14.00 WIB.
"BKN akan menyampaikan pengumuman penting pada 29 Juni 2021 mendatang," tulis akun Instagram resmi BKN @bkngoidofficial.
Kendati demikian, BKN belum menjelaskan secara rinci terkait informasi apa yang akan mereka umumkan pada Selasa nanti, termasuk apakah jadwal pendaftarannya akan dibuka dalam waktu dekat ini.
Selain CPNS, pemerintah juga akan membuka lowongan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), baik untuk formasi guru dan non guru.
Dijelaskan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo pada awal Maret 2021 lalu, pemerintah sudah menetapkan jumlah formasi aparatur sipil negara (ASN) pada 2021 sebanyak 1,3 juta orang.
"Pemerintah sudah menentukan kebutuhan ASN secara total pada tahun 2021. Jika tidak ada kebijakan lain yang bersifat darurat, (kebutuhan) sejumlah sekitar 1,3 juta orang," kata Tjahjo Kumolo dalam keterangannya di Jakarta, Senin (1/3/2021).
Dari jumlah itu, Tjahjo merincikan, sebanyak 1.000.000 untuk PPPK guru. sekitar 189.000 untuk pemerintah daerah, dan kurang lebih 83.000 untuk instansi pemerintah pusat.
Selanjutnya, kebutuhan ASN di pemda sebanyak 189.000 formasi tersebut di luar dari Program Satu Juta Guru PPPK inisiasi Kemendikbud. Formasi ASN untuk pemda tersebut terdiri atas 70.000 PPPK jabatan fungsional nonguru dan 119.000 CPNS pegawai teknis.
Untuk keperluan instansi pemerintah pusat, Tjahjo menyebutkan terdapat 83.000 formasi dengan perincian 50 persen untuk PPPK dan 50 persen lainnya CPNS sesuai dengan kebutuhan masing-masing instansi.
Walaupun sampai saat ini belum ada kepastian soal kapan pendaftaran CPNS 2021 akan dibuka, tetapi tak ada salahnya jika Anda mulai menyiapkan beberapa syarat dokumen pendaftaran CPNS 2021.
Syarat Dokumen Daftar CPNS 2021
- Scan Pas Foto berlatar belakang merah dengan format jpeg/jpg ukuran maksimal 200 Kb
- File swafoto atau foto selfie memegang KTP dan Kartu Informasi Akun dengan format jpeg/jpg ukuran maksimal 200 Kb
- Scan KTP dengan format jpeg/jpg ukuran maksimal 200 Kb
- Scan surat lamaran dengan format PDF ukuran maksimal 300 Kb
- Scan Ijazah dan/atau STR dengan format PDF ukuran maksimal 800 Kb
- Scan transkrip nilai dengan format PDF ukuran maksimal 500 Kb
- Scan dokumen pendukung lainnya dengan format PDF ukuran maksimal 300 Kb
Alur Daftar CPNS 2021
1. Mendaftar akun SSCASN
- Pelamar membuka portal SSCASN melalui https://sscasn.bkn.go.id
- Pelamar membuat akun SSCASN dan mencetak Kartu Informasi Akun
- Pelamar melakukan login ke SSCASN menggunakan NIK dan password yang telah dibuat
- Pelamar melengkapi biodata dan ungga foto selfie atau swafoto memegang KTP dan Kartu Informasi Akun.
2. Mendaftar Formasi melalui SSCASN
- Pelamar memilih jenis seleksi dan formasi
- Pelamar mengunggah dokumen-dokumen kelengkapan
- Pelamar melakukan cek resume dan mengakhiri pendaftaran
- Pelamar mencetak kartu pendaftaran akun.
3. Seleksi administrasi oleh panitia seleksi nasional (panselnas)
- Panitia melakukan verifikasi data pelamar dan mengumumkan hasil seleksi administrasi
- Bagi pelamar yang tidak lolos, dapat mengajukan sanggah
- Panitia akan mengumumkan kembali hasil sanggah
- Pelamar yang lolos seleksi administrasi mencetak kartu ujian.
4. Menjalani Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
- Pelamar melakukan ujian SKD berbasis komputer atau computer assisted test (CAT)
- Panitia mengumumkan hasil SKD
- Bagi pelamar yang tidak lolos SKD, dapat mengajukan sanggah
- Panitia akan mengumumkan kembali hasil sanggah
- Pelamar yang lolos SKD melanjutkan ke tahap berikutnya.
5. Menjalani Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
- Pelamar melakukan ujian SKB
- Panitia mengumumkan hasil SKD
- Bagi pelamar yang tidak lolos SKD, dapat mengajukan sanggah
6. Pengumuman kelulusan dan pemberkasan
- Panitia mengumumkan hasil sanggah SKB sebagai pengumuman akhir
- Pelamar yang dinyatakan lolos melakukan pemberkasan
Editor: Yantina Debora