tirto.id - Surat penetapan nomor induk pegawai (NIP) susulan bagi peserta seleksi calon pengangkatan pegawai negeri sipil (CPNS) palsu beredar di masyarakat. Terkait surat palsu ini, pihak BKN mengimbau masyarakat untuk waspada.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat Mohammad Ridwan, pada Selasa (13/3/2018) memastikan bahwa BKN tidak pernah menerbitkan surat terkait penetapan NIP CPNS.
Lebih lanjut, Ridwan juga menyampaikan bahwa surat palsu ini melampirkan keterangan palsu soal Surat Sekretaris Mahkamah Agung Nomor: 19/Pansel/MA/02/2018 tentang Permohonan Pemeriksaan Pemberkasan Akhir dan Penetapan NIP pada CPNS di lingkungan Mahkamah Agung Formasi Tambahan dan Susulan untuk jabatan calon Hakim, yang juga dikirimkan ke BKN.
“Jelas surat ini palsu, penerimaan CPNS MA sendiri dilakukan di gelombang pertama di tahun 2017 dan penetapan NIP nya sudah rampung, dan tidak ada yang namanya formasi susulan tambahan,” klarifikasi Ridwan, yang dikutip dari situs web BKN.
Adanya surat palsu itu diketahui saat Biro Hubungan Masyarakat BKN mendapat laporan dari masyarakat yang mengkonfirmasi surat yang mengatasnamakan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Menurut BKN dalam surat itu diberitahukan bahwa akan dilakukan proses penetapan NIP susulan bagi CPNS Mahkamah Agung formasi Calon Hakim.
Kepada calon korban diinformasikan bahwa akan dilakukan proses pencocokan data diri CPNS susulan di Kantor Pusat BKN Jakarta setelah proses penetapan NIP dilakukan.
Penulis: Yantina Debora
Editor: Yantina Debora