tirto.id - Surat pengangkatan calon pengangkatan pegawai negeri sipil (CPNS) palsu beredar di masyarakat.
Menurut BKN dalam surat pengangkatan itu disebutkan bahwa Achmad Fadillah ditetapkan sebagai calon pegawai pada Rutan Klas A Surakarta di "Kementerian Pertahanan Hukum dan HAM."
Kepala Bagian Hubungan Media dan Pengaduan Masyarakat, Yudhantoro Bayu W dalam siaran pers Senin (19/2/2018) memastikan bahwa surat tersebut palsu. Menurut Bayu ada banyak kejanggalan dalam surat tersebut, salah satunya nama institusi sudah salah.
“Saat ini tidak ada Kementerian Pertahanan Hukum dan HAM dalam Pemerintahan,” kata Bayu.
Kejanggalan lain perihal adanya persetujuan KUP. “KUP kan sudah berubah menjadi BKN, jadi tidak mungkin lagi KUP menerbitkan persetujuan” imbuh Bayu. Bukti lain, nama pejabat dari BKN yang dicatut juga janggal, mengingat Kepala BKN saat ini bukan Soekamto.
Lebih lanjut Bayu mengatakan surat-surat palsu serupa yang terkait pengangkatan dan permasalahan CPNS sering bermunculan. Lantara itu BKN mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan cermat dalam menyikapinya.
“Oknum yang tidak bertanggung jawab senantiasa berkeliaran dan tidak pernah berhenti berusaha mencari keuntungan. Mohon masyarakat cek dan ricek kebenaran informasi sebelum mempercayai dan menuruti ketentuan yang diminta dalam informasi tersebut, karena belum tentu benar. Kami pun tidak akan pernah lelah mengedukasi masyarakat agar kasus penipuan yang terjadi dalam bidang kepegawaian tidak terulang kembali ,” pungkas Bayu.