tirto.id - Badan Kepegawaian Negara akan memberikan sanksi tegas kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ikut menyebarluaskan ujaran kebencian dan perpecahan menyusul adanya aksi terorisme belakangan ini.
“Bagi kita PNS, menjaga Pancasila, UUD 45, NKRI adalah sumpah yang harus dilaksanakan,” kata Kepala BKN, Bima Haria Wibisana melalui keterangan tertulis yang diterima Tirto, Senin ( 14/5/2018).
Bima menegaskan, dirinya tak akan segan-segan memberikan sanksi tegas kepada PNS yang ikut menyebarluaskan ujaran kebencian dan intoleransi.
“Untuk mencegah meluasnya radikalisme, saya akan memberikan sanksi tegas kepada mereka yang menyebarkan ujaran kebencian, intoleransi, permusuhan dan perpecahan,” kata Bima.
Bima juga meminta masyarakat untuk melaporkan PNS yang ikut memperkeruh suasana dan memecah belah persatuan.
“Ingatkan dan laporkan mereka yang akan memperkeruh suasana atau melakukan berbagai bentuk pemecah belah persatuan lainnya,” lanjut Bima.
Jokowi Tegaskan Terorisme dan Radikalisme Musuh Bersama
Menyusul aksi terorisme yang terjadi beruntun di Surabaya dan Sidoarjo sejak Minggu (13/5/2018) sampai Senin pagi tadi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa terorisme dan radikalisme merupakan musuh bersama.
Teror bom ini, menurutnya, adalah tindakan pengecut dan tidak bermartabat. Ia menyatakan pemerintah akan membasmi aksi biadab ini hingga tuntas ke akar permasalahannya.
“Ini adalah tindakan pengecut, tindakan yang tidak bermartabat, tindakan yang biadab. Perlu saya tegaskan lagi kita akan lawan terorisme, dan kita akan basmi sampai ke akar-akarnya,” kata Jokowi di Jakarta, Senin (14/5/2018).
Presiden Jokowi juga mengajak masyarakat untuk mendoakan arwah para korban dan keluarga yang ditinggalkan.
“Marilah kita berdoa sejenak untuk saudara-saudara kita yang kemarin dan hari ini menjadi korban bom bunuh diri, baik di Surabaya, baik di Sidoarjo, dan daerah lain. Semoga arwah mereka diterima di sisi Allah SWT dan mendapat tempat terbaik dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kesabaran," kata Jokowi.
Editor: Alexander Haryanto