tirto.id - Korea Selatan baru saja melalui proses bersejarah yakni pelengseran presidennya sendiri, Park Geun-hye. Park diberhentikan sebagai presiden pada Jumat (10/3/2017) setelah Mahkamah Konstitusi memutuskan untuk menegakkan pemakzulan dia karena keterlibatannya dalam skandal korupsi besar.
Menghadapi situasi yang belum pernah terjadi sebelumnya yang mencakup pelengseran presiden, Pemerintah Korsel telah menjalankan urusan negara secara stabil, dengan seluruh menteri dan lembaga berfungsi sebagaimana mestinya di bawah kepemimpinan Penjabat Presiden dan Perdana Menteri (Hwang Kyo-ahn), tulis Song Soo-keun, penjabat Menteri Kebudayaan yang juga bertugas menjadi juru bicara pemerintah, dalam surat yang ditulis pada Sabtu (11/3/2017).
Mengutip juru bicara pemerintah dalam surat yang ditujukan kepada koresponden asing di Korea dan lebih dari 400 jurnalis yang pernah mengunjungi negara itu, pemerintah Korea Selatan melakukan upaya terbaik untuk menjaga urusan negara tetap stabil setelah pemberhentian Park. Kementerian mengeluarkan surat berbahasa Inggris dan Korea kepada media lokal pada Minggu (12/3/2017).
Pemerintah juga berjanji terus siap siaga memperketat keamanan guna menghadapi kemungkinan adanya provokasi Korea Utara, dan memastikan pasar uang dan valuta asing tetap stabil.
Seoul akan "secara adil dan transparan mengelola pemilihan presiden selanjutnya" dan melakukan upaya khusus untuk membantu transisi "sesuai dengan prosedur demokratis sehingga pemerintahan selanjutnya bisa menjalankan tugas dengan cara stabil," kata juru bicara pemerintah Korea Selatan.
Berdasar hukum, Korea Selatan harus menggelar pemilu untuk memilih pengganti Park dalam 60 hari, dan pemilihan umum diperkirakan berlangsung 9 Mei.
"Pemerintah yakin masyarakat Korea akan memiliki demokrasi yang makin kuat berdasarkan matangnya kesadaran sipil rakyat, yang diperlihatkan dalam aksi-aksi protes belakangan," tambah Song sebagaimana dikutip kantor berita Korea Selatan, Yonhap.
Surat itu rencananya akan dikirimkan lewat misi-misi di luar negeri ke 257 jurnalis yang bekerja untuk 113 media asing yang punya perwakilan di negara itu dan 420 wartawan asing yang pernah mengunjungi Korea Selatan atas undangan Badan Kebudayaan dan Informasi Korea.
Penulis: Akhmad Muawal Hasan
Editor: Akhmad Muawal Hasan