Menuju konten utama

Biaya Naik Pesawat Mahal, Pemerintah Telat Antisipasi Naiknya Avtur

INDEF menilai tingginya biaya tiket dan bagasi maskapai penerbangan seharusnya bisa diantisipasi oleh pemerintah.

Biaya Naik Pesawat Mahal, Pemerintah Telat Antisipasi Naiknya Avtur
Petugas bandara memandu pesawat udara setelah mendarati di Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Padangpariaman, Sumatera Barat, Kamis (24/1/2019). ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra.

tirto.id - Peneliti dari Institute for Development of Economies and Finance (INDEF) Bhima Yudisthira mengatakan bahwa tingginya biaya tiket dan bagasi maskapai penerbangan seharusnya bisa diantisipasi oleh pemerintah.

Sebab, menurut Bima, pangkal masalahnya saat ini sudah jelas yakni melonjaknya harga avtur yang menjadi variabel terbesar dalam pembiayaan bisnis penerbangan.

"Bagasi mahal, tarif naik, kemudian soal kargo. Jadi kita dihadapkan tiga masalah ini. Kenapa tiga masalah menjadi ada, karena sekali lagi bukan pemerintah absen, tapi pemerintah terlambat, pemadam kebakarannya terlambat," ujarnya dalam diskusi di kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (9/2/2019).

Menurut Bima, ada dua hal yang terlambat diantisipasi oleh pemerintah. Pertama, soal stabilitas nilai tukar rupiah yang goyang pada tahun 2018 lalu. Sebab, cost yang dikeluarkan untuk membeli avtur menggunakan dolar sehingga kenaikannya akan memukul industri penerbangan.

Kedua, adalah absennya pemerintah untuk membuat kebijakan harga avtur satu harga. "Kalau Pertamina bisa dikasih penugasan, kemarin untuk BBM satu harga, dan ini menyangkut hajat hidup orang banyak, kenapa gak kemudian penugasan dalam bentuk menjaga avtur," tuturnya.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menjelaskan bahwa struktur pembiayaan memang menjadi masalah industri penerbangan saat ini.

Karena itulah, harga tiket pesawat menjadi mahal karena 40 persennya digunakan untuk avtur. Di sisi lain, avtur cenderung mahal dan berbeda di tiap wilayah karena negara Indonesia yang berbentuk kepulauan sehingga tidak efisien.

"Ada pilihan, mau enggak kita paksakan tarif ke Papua itu seperti dulu Rp1,5 juta. Dalam waktu satu tahun salah satu penerbangan kita kolaps sehingga kapasitasnya cuma separuh nanti ke Papua cuma seminggu sekali, mau seperti itu kan tentunya tidak," jelas Budi Karya.

Akan tetapi, Menhub menyebut kebijakan maskapai penerbangan menaikkan harga tiket pesawat sudah sesuai aturan. Sebab Kementerian Perhubungan menerapkan batas atas dan batas bawah.

Secara teknis, menurut Budi, biaya penerbangan dari Yogyakarta ke Jakarta mencapai Rp800 ribu, tapi masyarakat sering mendapat harga lebih rendah dari harga tersebut.

"Biaya flight dari Yogyakarta ke Jakarta saya perlu katakan harga pokoknya Rp800 ribu, kan kita bisa dapat Rp700 ribu bahkan Rp300 ribu itu dia [maskapai] suffer. Sebenarnya dia dapat pendapatan lain, tapi saya tidak akan membela penuh mereka [maskapai]," ucap Budi.

Baca juga artikel terkait MASKAPAI PENERBANGAN atau tulisan lainnya dari Hendra Friana

tirto.id - Bisnis
Reporter: Hendra Friana
Penulis: Hendra Friana
Editor: Maya Saputri