Menuju konten utama

BI Pertahankan Suku Bunga Acuan 3,75 Persen Desember 2020

Bank Indonesia (BI) mempertahankan suku bunga acuan atau BI 7-day (Reverse) Repo Rate di angka 3,75 persen.

BI Pertahankan Suku Bunga Acuan 3,75 Persen Desember 2020
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo (tengah) bersama Deputi Gubernur Senior Destry Damayanti (kanan) dan Erwin Rijanyo, menyampaikan hasil Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia di Jakarta,Kamis (20/2/2020). ANTARAFOTO/Puspa Perwitasari.

tirto.id - Bank Indonesia (BI) mempertahankan suku bunga acuan atau BI 7-day (Reverse) Repo Rate di angka 3,75 persen. Keputusan ini diambil dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI tanggal 16 dan 17 Desember 2020.

“Keputusan ini konsisten dengan perkiraan inflasi tetap rendah dan stabilitas eksternal termasuk nilai tukar terjaga,” ucap Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers virtual, Kamis (17/12/2020).

Dalam keputusan RDG, suku bunga deposit facility juga dipertahankan di angka 3 persen. Suku bunga lending facility juga sama tetap sama di angka 4,5 persen.

Perry mengatakan keputusan ini didukung oleh tingkat inflasi yang rendah hingga November 2020 lalu. Inflasi month to month tercatat 0,28 persen dan 1,59 persen secara year on year (yoy).

Di sisi lain, suku bunga yang rendah ini, menurutnya, sudah cukup memberi dorongan penurunan suku bunga kredit di perbankan. Perry mencontohkan suku bunga kredit sudah menyentuh 9,32 persen per November 2020.

Ke depan, ia juga yakin penurunan suku bunga kredit dapat terus terjadi meski trennya terjadi secara cukup lambat. Ia bilang suku bunga akan dijaga tetap rendah demi mendukung pemulihan ekonomi nasional.

“Penurunan BI 7 days repo rate selama ini berkontribusi pada menurunnya suku bunga kredit deposito,” ucap Perry.

Suku bunga acuan ini merupakan instrumen kebijakan moneter yang dikelola Bank Indonesia. Suku bunga biasa menentukan acuan dari biaya kredit yang bisa dimanfaatkan oleh pelaku usaha untuk mendorong bisnisnya. Idealnya jika suku bunga turun, maka biaya kredit juga akan turun sehingga bisa lebih banyak mendorong aktivitas ekonomi dan mendukung pertumbuhan PDB suatu negara.

Baca juga artikel terkait SUKU BUNGA ACUAN BI atau tulisan lainnya dari Vincent Fabian Thomas

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Vincent Fabian Thomas
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Maya Saputri