Menuju konten utama

BI Naikkan Suku Bunga Acuan, Kapan Waktu yang Tepat Mulai KPR?

Perencana Keuangan Tatadana Consulting, Tejasari menilai masyarakat perlu mempersiapkan strategi agar pengumpulan dana untuk memulai KPR tidak terganggu.

BI Naikkan Suku Bunga Acuan, Kapan Waktu yang Tepat Mulai KPR?
Pegawai aparatur sipil negara (ASN) melihat rumah siap huni yang dipasarkan sebuah pengembang perumahan di dekat kawasan Puspiptek, Tangerang Selatan, Banten, Kamis (17/6/2021). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/hp.

tirto.id - Bank Indonesia memutuskan menaikkan suku bunga acuan 25 basis poin menjadi 3,75 persen sesuai dengan hasil Rapat Dewan Gubernur BI, Selasa (23/8/2022) lalu. Keputusan BI menaikkan suku bunga ini merupakan kali pertama setelah suku bunga acuan bergerak di level terendahnya, yaitu 3,5 persen, sejak Februari 2021, untuk mendorong pemulihan ekonomi di tengah hantaman pandemi Covid-19.

Kondisi ini memicu para bank menaikkan bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Perencana Keuangan sekaligus pendiri Tatadana Consulting, Tejasari Asad menilai masyarakat perlu mempersiapkan strategi untuk pengumpulan dana memulai KPR agar tidak terganggu.

"Jadi gini ya bagi kita yang masih single, memang tadi khawatirnya pas kita ambil KPR terus tau-tau PHK, kalau gitu pastikan dulu dana darurat untuk rumah ya untuk cicilannya dulu. Misalnya cicilan KPR nya Rp2 juta/bulan berarti harus ada tabungan 6 kali cicilan, kalau 3 bulan terlalu mepet berarti harus diisi dulu dana daruratnya Rp12 juta, kalau berdua sama pasangan berarti yakin lebih aman ya karena kalau yang satu belum ada penghasilan yang satunya lagi bisa backup," kata dia kepada Tirto, Senin (19/9/2022).

Dia menjelaskan cicilan KPR sebaiknya tidak lebih dari 30 persen dari penghasilan. Hal tersebut wajib diterapkan agar biaya operasional untuk sehari-hari tidak berat.

"Kadang jaman sekarang itu mau cicil KPR tapi mau rumahnya yang besar nanti cicilannya besar nanti frustasi sendiri. Karena dari kita sendiri ini banyak maunya, memang kalau penghasilan segini ya cukup beli rumah yang kecil," ujar dia.

Lebih lanjut, dia menyarankan agar masyarakat untuk memilih rumah dengan kemampuan dan dibutuhkan cara secara bertahap. Teja memberikan contoh, misalnya masyarakat dengan gaji UMR sebaiknya membeli rumah subsidi.

Tentu dalam kurun waktu 10-15 tahun masyarakat yang mengajukan KPR subsidi ini akan memiliki penghasilan yang lebih besar. Perkembangan dan pertumbuhan penghasilan itu akan sangat membantu untuk menaikan taraf hidup, saat bunga KPR yang dibebankan tidak memberatkan.

"Semakin lama harga rumah juga semakin naik kalau gak beli rumah terus mau kapan lagi. Kalau enggak nunggu kepastian deh sampai tahun depan. Kalau kita belum merasa nyaman dengan kondisi sekarang enggak yakin ya enggak apa apa ditabung aja dulu," bebernya.

"Karena kan harga rumah juga naik kan, sekarang ke tahun depan juga naik 5-10 persen. Kalau misalnya yang UMR cicilannya bisa Rp1,5 juta atau Rp1,4 juta/bulan. Kalau ternyata mampunya yang subsidi ya enggak apa-apa, ambil dari pada tahun depan harga rumahnya pasti naik lagi," pungkasnya.

Baca juga artikel terkait KPR atau tulisan lainnya dari Selfie Miftahul Jannah

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Selfie Miftahul Jannah
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Intan Umbari Prihatin