Menuju konten utama

BGN Bekukan SPPG di Nabire karena Pakai Mobil MBG Angkut Sampah

BGN menyatakan SPPG tersebut telah melakukan pelanggaran terkait penggunaan kendaraan operasional yang tidak sesuai SOP.

BGN Bekukan SPPG di Nabire karena Pakai Mobil MBG Angkut Sampah
Koordinator Wilayah BGN Nabire Marsel Asyerem. ANTARA/Ali Nur Ichsan
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Badan Gizi Nasional (BGN) membekukan operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) 02 Siriwini di Kabupaten Nabire, Papua Tengah karena menggunakan mobil distribusi Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk mengangkut sampah.

Koordinator Wilayah BGN Nabire, Marsel Asyerem, mengatakan BGN menyatakan SPPG tersebut telah melakukan pelanggaran terkait penggunaan kendaraan operasional yang tidak sesuai SOP.

“BGN Pusat telah mengirimkan surat pemberhentian operasional sementara kepada kami di daerah sebagai tindak lanjut laporan tersebut,” kata Marsel, mengutip Antara, Jumat (27/3/2026).

Ia mengatakan pelanggaran SOP tersebut diketahui setelah pihaknya menerima laporan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Nabire yang tergabung dalam Satgas Percepatan MBG Nabire yang menemukan mobil boks MBG untuk mengangkut dan membuang sampah.

Menanggapi laporan tersebut, BGN Nabire meneruskan laporan ke BGN Pusat untuk ditindaklanjuti. Setelah menerima laporan, BGN Pusat kemudian memutuskan penghentian sementara operasional SPPG 02 Siriwini.

“BGN Pusat memberikan sanksi penghentian sementara karena dapur tersebut melanggar standar operasional prosedur yang telah ditetapkan,” ucap Marsel.

Marsel menegaskan mobil boks MBG yang disediakan untuk operasional distribusi makanan tidak boleh digunakan untuk keperluan lain, termasuk mengangkut sampah.

“Mobil operasional ini meski disediakan oleh mitra namun disewa oleh BGN untuk mendistribusikan makanan MBG, sehingga harus digunakan sesuai peruntukan dan mematuhi SOP,” ujarnya.

Ia menambahkan penghentian operasional akan berlangsung hingga proses evaluasi dan investigasi selesai dilakukan. Pihak pengelola dapur juga diwajibkan membuat surat pernyataan komitmen agar tidak mengulangi pelanggaran serupa.

“Harus ada pernyataan dari kepala SPPG bahwa ke depan tidak akan menggunakan mobil boks untuk keperluan lain dan akan mematuhi seluruh SOP yang berlaku,” tutup Marsel.

Baca juga artikel terkait MAKAN BERGIZI GRATIS

tirto.id - Flash News
Sumber: Antara
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama