tirto.id - PT Hanson International Tbk (Perseroan) mencari pengganti Direktur Utamanya, Benny Tjokrosaputro, yang ditahan Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi Jiwasraya.
Lewat keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Corporate Secretary Hanson Rony Agung Suseno menyampaikan bahwa pergantian pucuk pimpinan perusahaan diperlukan agar perseroan dapat segera menyusun rencana kerja baru.
"Itu dilakukan agar Perseroan dapat segera menyusun rencana kerja baru untuk segera menyelesaikan semua kewajiban-kewajiban Perseroan," ujarnya, Kamis (16/1/2020).
Rony juga menyebut bahwa sejak Benny ditahan, tak ada kejadian penting lain mempengaruhi kelangsungan hidup perusahaan serta dapat mempengaruhi harga saham perusahaan.
"Tidak ada, karena sudah kami jelaskan sebelumnya," ucapnya.
Sejauh ini, penyidik Kejagung telah menginventarisasi dan menganalisa surat-surat dokumen yang disita dalam penggeledahan.
Sembilan, kami telah mengeluarkan surat pencekalan terhadap 13 orang terkait dengan perkara asuransi Jiwasraya,.
Penyidik telah menetapkan lima orang tersangka dan telah mengeluarkan surat perintah penahanan atas lima orang tersangka tersebut.
Selain Benny Tjokro, tersangka lainnya yang telah ditahan adalah Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk Heru Hidayat, mantan Direktur Utama Jiwasraya Hendrisman Rahim, mantan Direktur Keuangan dan Investasi Jiwasraya Hary Prasetyo, dan terakhir mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya Syahmirwan.
Penulis: Hendra Friana
Editor: Gilang Ramadhan