Menuju konten utama

Bendera Tulisan Tauhid Dibakar, MUI Belum Bicara Penistaan Agama

Anwar mengatakan saat ini polisi masih dalam proses penyelidikan dan MUI belum sampai pada masalah pidana tersebut.

Bendera Tulisan Tauhid Dibakar, MUI Belum Bicara Penistaan Agama
Logo MUI. FOTO/wikipedia.

tirto.id -

Majelis Ulama Indonesia (MUI) bersama Mabes Polri menggelar konferensi pers di kantor MUI Pusat, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat. MUI meminta masyarakat menyerahkan proses hukum kepada kepolisian.

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Jenderal MUI Anwar Abbas pada Selasa (23/10/2018). Anwar mengatakan saat ini polisi masih dalam proses penyelidikan dan MUI belum sampai pada masalah pidana tersebut.

"Bagaimana hukumnya, kita belum bicara hukumnya," kata Anwar. "Kita belum sampai ke sana."

MUI mengaku merasa prihatin dengan kejadian tersebut. Kejadian yang terekam di video adalah bendera bertuliskan tauhid dibakar oleh Banser NU. Meskipun informasi yang beredar pembakaran itu adalah bentuk penolakan pada HTI, tetapi di video yang terekam tidak terlihat tulisan HTI.

"MUI meminta kepada yang telah melakukan tindakan tersebut untuk meminta maaf dan mengakui kesalahannya secara terbuka kepada umat Islam," kata Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Sa'Adi di lokasi yang sama.

MUI juga berharap kegaduhan ini tidak berlangsung lama. Mereka berharap masyarakat, terutama umat Islam untuk tetap tenang dan menyerahkan penanganan kasus ini pada pihak kepolisian.

"MUI memohon kepada semua pihak untuk dapat menahan diri dan tidak terprovokasi oleh pihak-pihak tertentu agar ukhuwah Islamiyah dan persaudaraan di kalangan umat serta bangsa tetap terjaga dan terpelihara," tegas Zainut lagi.

Baca juga artikel terkait PEMBAKARAN BENDERA TAUHID atau tulisan lainnya dari Felix Nathaniel

tirto.id - Hukum
Reporter: Felix Nathaniel
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Maya Saputri