tirto.id - Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III dengan Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pada Rabu (29/3/2023) lalu diwarnai interupsi karena ketidakhadiran salah satu anggota komite, yakni Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.
Mengutip pemberitaan Tirto, Komisi III berencana meminta klarifikasi atas pernyataan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) sekaligus Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU Mahfud MD tentang dugaan aliran dana mencurigakan di Kementerian Keuangan yang disebut nilainya mencapai Rp349 triliun.
Sebelumnya, anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan sempat memperingatkan Mahfud MD soal temuan tersebut. Arteria menekankan, ada ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun bagi pelanggar Pasal 11 Undang-Undang 8 tahun 2010 tentang kewajiban merahasiakan dokumen tentang tindak pidana pencucian uang.
Ditengah situasi tersebut, sebuah unggahan Facebook menyebarkan klaim bahwa Menkeu Sri Mulyani mengaku sempat dibayar oleh Arteria untuk tutup mulut dalam kasus ini.
Akun Facebook “Doa Ibu” mengunggah video berdurasi 8 menit dan 25 detik dengan keterangan foto “BREAKING NEWS ARTERIA DITANGKAP SRI MULYN NGAKU SEMPAT DIBAYAR AGAR TUTUP MULUT”, disertai takarir “GEG3R PAGI INI -- SRI MULYANI NG∆KU SEMPAT DIB4YAR AGAR TVTUP MULUT OLEH ARTERIA”.
Thumbnail video menampilkan foto Arteria yang terlihat menggunakan rompi oranye milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dirinya tampak dikelilingi sejumlah petugas kepolisian. Dalam foto tersebut ada Menkeu Sri Mulyani dan Menkopolhukam Mahfud MD.
Sejak 1 April hingga 5 April 2023 atau selama empat hari tersebar di Facebook, unggahan ini telah memperoleh 4,1 ribu tanda suka, 501 komentar dan telah dilihat sebanyak 333 ribu kali.
Lantas, benarkah klaim yang menyebut bahwa Sri Mulyani dibayar oleh Arteria untuk tutup mulut terkait kasus ini?
Penelusuran Fakta
Tim Riset Tirto mula-mula melakukan penelusuran dengan menonton video ini dari awal sampai akhir.
Pada menit awal, video itu menampilkan beberapa footage, salah satunya momen potongan wawancara bersama anggota Komisi III Habiburokhman.
Dalam potongan video itu, Habiburokhman mempertanyakan pernyataan Sri Mulyani dalam rapat bersama Komisi XI terkait dugaan jumlah transaksi mencurigakan di Kemenkeu yang berbeda dengan temuan Mahfud.
Secara keseluruhan wawancara tersebut sama sekali tidak membahas soal klaim Sri Mulyani dibayar oleh Arteria Dahlan.
Kemudian, video menampilkan tangkapan layar artikel berita dengan judul “Nah! Ini Sosok yang Menerima 300 Surat PPATK ke Sri Mulyani”, dilanjutkan dengan pembacaan narasi tentang pembahasan hal tersebut dari menit 4:08 hingga akhir.
Tirto kemudian menelusuri asal-usul dan konteks narasi itu dengan memasukkan judul artikel tersebut sebagai kata kunci.
Hasilnya, Tirto menemukan bahwa artikel yang dibacakan narator berasal dari berita CNBC Indonesia yang tayang pada 31 Maret 2023.
Secara keseluruhan, artikel ini menjelaskan perbedaan data Sri Mulyani dan Mahfud terkait transaksi mencurigakan di Kemenkeu. Sri Mulyani menjelaskan bahwa dirinya menerima sekitar 300 surat dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Berdasarkan penuturan Sri Mulyani, dalam surat tersebut tidak ada informasi berupa angka. Lalu, pada 13 Maret 2023, Kepala PPATK menyampaikan surat kedua dengan format yang hampir mirip, yaitu seluruh kompilasi surat yang dikirimkan ke berbagai instansi. Dalam surat ini, barulah tampak nilai total transaksi Rp349 triliun.
Dari keseluruhan video dan artikel yang menjadi sumber narasi dalam video ini, Tirto sama sekali tidak menemukan isi atau konteks yang menyatakan bahwa Sri Mulyani dibayar oleh Arteria untuk tutup mulut dalam kasus ini.
Kemudian, untuk memastikan kebenaran dan mengetahui asal-usul konteks, Tirto mencoba memasukkan kata kunci “Sri Mulyani Dibayar Arteria Dahlan untuk Tutup Mulut” ke mesin pencari Google. Hasilnya, tidak ada sumber kredibel yang membenarkan klaim tersebut.
Lantas, bagaimana informasi sebenarnya terkait kasus ini?
Dalam RDPU Komisi III DPR RI dengan Komite TPPU yang berlangsung pada Rabu (29/3/2023), anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Habiburrokhman mempertanyakan absennya Sri Mulyani. Habiburrokhman menilai anggota Komite TPPU itu sudah mendapat undangan untuk menghadiri rapat tersebut.
Ia mengkhawatirkan, informasi yang diklarifikasi terkait aliran dana mencurigakan Rp349 triliun menjadi tidak valid dan tak lengkap karena Sri Mulyani tidak hadir.
Meski begitu, alasan ketidakhadiran Sri Mulyani telah dikonfirmasi oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Adies Kadir. Ia menyebut Sri Mulyani sedang menghadiri acara rapat Kemenkeu yang sifatnya internasional.
Sementara itu, informasi terkait Arteria yang ditangkap karena terlibat kasus ini, sebagaimana ditampilkan dalam thumbnail video unggahan, juga tidak benar. Arteria sampai saat ini masih tercatat dalam situs resmi DPR RI sebagai salah satu anggota yang masih aktif.
Selain itu, hingga hari ini, Selasa (5/4/2023), tidak ada pernyataan resmi dari Sri Mulyani maupun Kemenkeu tentang klaim bahwa Menkeu dibayar oleh Arteria untuk tutup mulut terkait kasus ini.
Kesimpulan
Berdasarkan penelusuran fakta yang dilakukan, tidak ditemukan keterangan resmi dalam video yang menyebut bahwa Sri Mulyani mengaku sempat dibayar oleh Arteria Dahlan untuk tutup mulut.
Setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut terkait konteks berita tersebut, Tirto juga tak mendapati sumber kredibel yang mengungkap klaim seperti dalam unggahan akun Facebook “Doa Ibu”.
Jadi, informasi yang menyebutkan bahwa Sri Mulyani mengaku sempat dibayar oleh Arteria Dahlan untuk tutup mulut bersifat salah dan menyesatkan (false and misleading).
Editor: Farida Susanty & Shanies Tri Pinasthi