tirto.id - Johnny G Plate, Menteri Komunikasi dan Informatika yang juga merupakan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Nasdem, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi proyek base transceiver station (BTS) Kominfo oleh Kejaksaan Agung.
Menanggapi hal ini, Ketua Umum DPP Partai Nasdem, Surya Paloh menyatakan berduka atas penetapan tersangka terhadap Menkominfo Johnny G Plate atas dugaan korupsi BTS Kominfo.
“Sesungguhnya apa yang ada dalam lubuk hati saya ada kesedihan, keperihan hati. Tidak seperti biasanya, saya memahami bukan yang pertama kali dihadapi oleh partai ini, tapi untuk hal yang terjadi kali ini kepada Sekretaris Jenderal DPP Partai Nasdem, saudara kami Johnny Plate. Saya tegaskan sekali lagi, kami berduka untuk hal ini," kata Paloh dalam jumpa pers di Nasdem Tower, Jakarta Pusat, Rabu (17/3/2023).
Di tengah pembicaraan tentang kasus korupsi ini yang terus bergulir, sebuah unggahan di Facebook menyebarkan klaim bahwa aset Surya Paloh dan Partai Nasdem disita Presiden Jokowi karena kasus korupsi.
Akun “Drama Lain” mengunggah video berdurasi 10 menit dan 13 detik dengan keterangan foto “BREAKING NEWS SELURUH ASET NASDEM DI RAMPAS!! ATAS PERINTAH JOKOWI LANGSUNG SURYA PALOH NGAMUK NGAMUK” disertai takarir “As3t Sury4 Pa1oh Dis1ta J0k0wi Teg4s Per1ntah Kan M4hfud Dan Sr1 Mu1yani”.
Thumbnail video memperlihatkan foto Surya Paloh berdiri diantara tumpukan uang. Dalam foto tersebut juga terdapat Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD serta aparat berseragam kepolisian.
Lantas, benarkah klaim unggahan yang menyebut bahwa aset Surya Paloh dan Partai Nasdem disita Presiden Jokowi karena kasus korupsi?
Pemeriksaan Fakta
Tim Riset Tirto mula-mula melakukan penelusuran dengan menonton video ini dari awal sampai akhir.
Pada menit awal, video menampilkan beberapa cuplikan footage. Salah satu footage menampilkan potongan konferensi pers Ketua KPK Firli Bahuri yang mengomentari tersangka kasus dugaan suap Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (RHP).
Cuplikan footage juga menampilkan gambar Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono serta bakal calon presiden yang diusung Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) Anies Baswedan.
Meski begitu, secara keseluruhan potongan-potongan video tersebut tidak membahas tentang klaim bahwa aset Surya Paloh dan Partai Nasdem disita Presiden Jokowi karena kasus korupsi.
Selanjutnya, narator dalam video justru membacakan narasi yang membahas tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memeriksa Rayhan Khalifa atas kasus dugaan korupsi Bupati nonaktif Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak.
Narasi ini juga tidak membuktikan apapun terkait klaim unggahan. Perlu diketahui, Rayhan Khalifa merupakan staf DPP Partai Demokrat, sementara itu Ricky Ham Pagawak juga merupakan kader Partai Demokrat.
Setelah itu dari menit 5:40 hingga akhir video berisikan pembacaan narasi kedua yang membahas tentang profil sosok istri Johnny G Plate.
Tirto kemudian menelusuri asal-usul dan konteks keseluruhan narasi tersebut dengan memasukkan kata kunci “Johnny G Plate Tersandung Kasus Dugaan Korupsi, Inilah Sosok Istrinya yang Kembali Berduka” sesuai dengan judul narasi yang dibacakan.
Hasilnya, Tirto menemukan artikel Tribunnews yang tayang pada Jumat 19 Mei 2023 dengan judul yang sama. Berita tersebut menjadi sumber narasi kedua yang dibacakan dalam video.
Secara keseluruhan, artikel tersebut hanya membahas tentang profil Maria Anna, istri dari Johnny Plate. Artikel yang menjadi sumber narasi hingga akhir video ini juga sama sekali tidak membahas apapun terkait klaim bahwa aset Surya Paloh dan Partai Nasdem disita Presiden Jokowi karena kasus korupsi.
Tirto kemudian kembali melakukan penelusuran untuk mengetahui konteks dan asal usul terkait isu ini dengan memasukan kata kunci “Aset Surya Paloh Disita Jokowi” ke mesin pencarian Google. Hasilnya, tidak ada satupun informasi dan sumber kredibel yang membenarkan hal tersebut.
Nama Surya Paloh sendiri tidak termasuk dari daftar nama tersangka yang ditetapkan Kejagung dalam kasus korupsi BTS Kominfo yang menjerat Johnny G Plate.
Hingga Rabu 7 Juni 2023 juga tidak ada perintah dari Presiden Jokowi kepada Menkopolhukam Mahfud MD dan Menkeu Sri Mulyani untuk melakukan penyitaan seluruh aset Surya Paloh dan Partai Nasdem seperti klaim unggahan.
Kesimpulan
Berdasarkan penelusuran fakta yang dilakukan, tidak ditemukan keterangan resmi yang menyebut bahwa aset Surya Paloh dan Partai Nasdem disita Presiden Jokowi karena kasus korupsi.
Setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut terkait konteks berita tersebut, Tirto juga tak mendapati sumber kredibel yang mengonfirmasi klaim yang disebarkan unggahan akun Facebook “Drama Lain”.
Jadi, informasi yang menyebutkan bahwa aset Surya Paloh dan Partai Nasdem disita Presiden Jokowi karena kasus korupsi bersifat salah dan menyesatkan (false and misleading).
==
Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Periksa Data, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.
Editor: Farida Susanty