tirto.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan kegiatan belajar mengajar di sekolah tidak akan dimulai sampai kondisi ibu kota benar-benar aman dari penyebaran virus Corona atau COVID-19.
"Kami di Gugus Tugas memutuskan bahwa belajar mengajar di sekolah belum dimulai dahulu," kata Anies dalam siaran pers lewat kanal YouTube Pemprov DKI Jakarta, Kamis (4/6/2020).
Anies menuturkan, tahun ajaran 2020/2021 dimulai pada 13 Juli mendatang. Namun, ia mengatakan kegiatan belajar mengajar di sekolah belum tentu di mulai pada waktu tersebut.
Anies mengatakan jangan sampai ada anggapan bahawa tahun ajaran sama dengan belajar di sekolah. "Jadi tanggal 13 Juli bisa jadi kita masih belajar dari rumah," tegasnya.
Anies memutuskan untuk memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di DKI Jakarta hingga waktu yang tidak ditentukan. Meski begitu, tempat ibadah hingga perkantoran dibuka secara bertahap dengan sejumlah ketentuan.
"Kami di Gugus Tugas memutuskan untuk menetapkan status PSBB di DKI diperpanjang dan menetapkan bulan Juni sebagai masa transisi," ujar Anies.
Hingga Kamis siang ini, jumlah kasus positif virus Corona atau COVID-19 mencapai 7.539 pasien. Dari angka tersebut, 2.530 pasien telah sembuh dan 529 orang meninggal dunia.
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Gilang Ramadhan