tirto.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal meleburkan Badan Amil Zakat Infaq dan Sadaqah (Bazis) DKI Jakarta ke dalam Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Menurut rencana, proses peleburan akan segera dilakukan serta ditargetkan dapat selesai sebelum Maret 2019 mendatang.
Adapun Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 3 Tahun 2019 tentang Penyelesaian Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Bazis DKI Jakarta telah diteken Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada 9 Januari 2019 dan diundangkan pada 16 Januari 2019.
“Saat ini kami sudah menyiapkan SK (Surat Keputusan) Gubernur tentang panitia seleksi, kemudian juga hal-hal lain yang berkaitan dengan transisi Bazis ke Baznas. Jadi kami selaraskan dengan Undang-Undang (UU) yang ada,” kata Kepala Biro Pendidikan, Mental dan Spiritual DKI Jakarta Hendra Hidayat di Jakarta pada Senin (21/1/2019).
Peleburan itu dilakukan agar pengelolaan zakat dapat sejalan dengan UU Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.
Kendati demikian, Hendra membantah badan zakat yang sebelumnya bernama Bazis DKI Jakarta itu dibubarkan. Ia menegaskan badan zakat di ibukota hanya berganti nama agar sesuai aturan.
Untuk mengawal proses peleburannya, Hendra menyatakan Pemprov DKI Jakarta telah membentuk tim transisi. Sayangnya, Hendra belum bersedia menyebutkan nama-nama anggota dari tim tersebut.
“Sekarang kami sedang mengumpulkan nama-nama calonnya. Sejauh ini mudah-mudahan tidak ada yang menjadi kendala ya. Kami sudah beberapa kali rapat dan berkoordinasi dengan SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) terkait untuk [peleburan] ini,” ujar Hendra.
Tim transisi itu akan memastikan proses peleburannya berjalan sesuai rencana. Menurut Hendra, tim transisi saat ini sedang mengumpulkan data yang berkaitan dengan aset, keuangan, dan juga sumber daya manusia Bazis DKI.
“Tentunya pada saat berubah nama, dia akan tetap melakukan hal yang sama. Mulai dari pengumpulan, pengelolaan, dan penyaluran dana Bazis itu sendiri. Jadi Bazis dan Baznas itu kurang lebih sama, hanya beda nama. Saya tegaskan, Bazis bukan bubar,” ujar Hendra.
Penulis: Damianus Andreas
Editor: Addi M Idhom