tirto.id - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu RI) Mochammad Afifuddin menyampaikan hasil temuannya terkait penyelenggaraan pemilu 2019 yang berlangsung serentak di seluruh Indonesia.
Per Rabu (17/4/2019) sore, ia mencatat terdapat 121.993 pengaduan terkait kinerja penyelenggara pemilu. Di antaranya, terkait Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Ia mendapati adanya KPPS yang mencoba mengarahkan pemilih untuk memilih nama peserta pemilu tertentu.
"Bawaslu mendapatkan laporan adanya KPPS di 4.589 TPS yang menekan pemilih untuk memilih calon tertentu dan intimidasi pemilih di 250 TPS," ujar dia, di kantornya, Rabu (17/4/2019).
Selain itu, kata dia, ada laporan yang menyatakan KPPS melakukan pencoblosan pada surat suara yang tidak terpakai pada 860 TPS.
Kemudian, ada KPPS yang menutup pemungutan suara sebelum pukul 13.00 waktu setempat yang terjadi pada 3.066 TPS.
Bawaslu, kata Afif, juga mendapatkan laporan perihal saksi TPS yang menggunakan atribut peserta pemilu.
"Kami juga dapati laporan, ada saksi yang menggunakan atribut atau nomer urut peserta pemilu 2019 di 2.497 TPS," kata dia.
Menurut dia, data ini masih terus bertambah, seiring dengan laporan-laporan dari berbagai daerah yang masih dihimpun.
Afif juga mengatakan, akan menjalankan amanat sesuai tugas yang ada demi keberlangsungan pemilu yang berintegritas.
Kendati demikian, laporan yang diterima Bawaslu, tetap tidak mengurangi apresiasi kepada para penyelenggara pemilu dari tingkat nasional hingga yang ada daerah.
"Kami apresiasi usaha maksimal para penyelenggara, tentu konsekuensinya Bawaslu harus tetap mengawasi. Demikianlah potret singkat proses pemilu hari ini. Yang akan kami update terus hingga besok untuk mendapatkan hasil yang masikmal," ujar dia.
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Zakki Amali