Menuju konten utama

Bawaslu DKI Jakarta Temukan Sejumlah Pelanggaran Kampanye

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta menemukan sejumlah pelanggaran kampanye, padahal masa Kampanye Pilkada DKI Jakarta berlangsung baru dua pekan.

Bawaslu DKI Jakarta Temukan Sejumlah Pelanggaran Kampanye
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Muhammad berpidato dalam acara Launching Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) tahun 2017 yang digelar oleh Bawaslu RI di Jakarta, Senin, (29/8). Muhammad mengatakan indeks ini adalah hasil riset ilmiah untuk mengidentifikasi kerawanan pemilu pada Pemilihan Kepala Daerah serentak yang akan digelar pada 2017.

tirto.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta menemukan sejumlah pelanggaran kampanye, padahal masa Kampanye Pilkada DKI Jakarta berlangsung baru dua pekan. Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi DKI Jakarta Mimah Susanti mengatakan dugaan pelanggaran itu ditemukan selama kurun waktu 28 Oktober hingga 7 November 2016.

Dugaan pelanggaran yang ditemukan antara lain politik uang yang saat ini dalam proses pembuktian dan penggunaan fasilitas negara, ditemukan dugaan pelanggaran karena tim pasangan calon melibatkan anak-anak dalam kampanye, dan penggunaan tempat ibadah untuk kegiatan kampanye dan pemasangan alat peraga kampanye seperti spanduk oleh relawan yang belum terdaftar di Bawaslu, serta ditemukan pula relawan pasangan calon yang melakukan kampanye namun tidak memiliki izin.

Ada juga pelanggaran berupa gangguan kepada pasangan calon saat kampanye di tiga titik di Jakarta Utara dan Jakarta Barat, padahal memiliki izin untuk kampanye.

Untuk dugaan pelanggaran tersebut, Bawaslu Jakarta sudah melaporkannya kepada pihak berwenang untuk ditindaklanjuti.

Mimah juga menyinggung adanya laporan dari pasangan Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat yang merasa dirugikan dengan penayangan video saat Basuki di Kepulauan Seribu.

"Kami mengirim surat ke Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jakarta agar menghentikan video itu karena pelanggaran," katanya.

Bawaslu Jakarta melibatkan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran tersebut.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini mengatakan bahwa Pilkada berprinsip jujur, terbuka dan dialogis. Seluruh pasangan calon berhak mendapatkan perlakuan yang adil dan setara.

Titi menekankan bahwa tiap pasangan calon harus mendapatkan rasa aman dan diproteksi haknya selama masa kampanye.

"Buktikan pada publik bahwa warga Jakarta berdemokrasi secara maju, dewasa dan matang," ujarnya.

Di samping itu, Komisi Pemilihan Umum Provinsi DKI Jakarta menargetkan tingkat partisipasi pemilih pada Pilkada Jakarta 2017 sebesar 77,5 persen dan telah disiapkan strategi agar target itu tercapai.

"Target partisipasi pemilih pada Pilkada Jakarta 2017 sebesar 77,5 persen," kata komisioner KPU DKI Jakarta, Betty Epsilo dalam diskusi publik di Media Center KPU RI, Jakarta, Rabu.

Target itu lebih tinggi dibandingkan tingkat partisipasi pemilih di Pilkada Jakarta tahun 2012, yaitu 65,4 persen atau tingkat golput sekitar 34 persen. Target partisipasi pemilih itu merupakan target KPU secara nasional terhadap daerah yang melaksanakan Pilkada serentak 2017.

Betty optimistis target itu dapat dilewati sehingga partisipasi pemilih di Pilkada Jakarta lebih dari 77,5 persen dengan melihat situasi terkini.

Hal itu terlihat dari kerja tim pasangan calon dan para pemangku kepentingan menyosialisasikan pelaksanaan Pilkada Jakarta dan memberikan informasi.

KPU Jakarta sudah mempersiapkan langkah strategis agar minimal partisipasi pemilih sebesar 77,5 persen itu bisa dicapai, antara lain dengan cara membangun Rumah Pintar KPU sebagai sarana sosialisasi dan pendidikan bagi pemilih terkait pelaksanaan Pilkada Jakarta 2017.

"Kami juga menggunakan media massa dan media sosial untuk menyosialisasikan Pilkada Jakarta 2017," ujarnya.

Baca juga artikel terkait BAWASLU atau tulisan lainnya dari Mutaya Saroh

tirto.id - Politik
Reporter: Mutaya Saroh
Penulis: Mutaya Saroh
Editor: Mutaya Saroh