Menuju konten utama

Bau Menyengat Kartel Bawang Putih Impor

Lonjakan harga bawang putih dalam dua bulan terakhir memunculkan dugaan kartel. Adanya kartel bawang putih perlahan mulai tersibak oleh KPPU. Lembaga anti monopoli dan kartel ini menilai pasar dikuasai oleh segelintir importir dan distributor bawang putih.

Bau Menyengat Kartel Bawang Putih Impor
Pedagang mengangkut bawang putih yang dibelinya saat operasi pasar bawang putih di Pasar Agung, Depok, Jawa Barat, Senin (5/6). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

tirto.id - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menduga ada satu kelompok importir yang menguasai 50 persen izin impor bawang putih dari Cina ke Indonesia. Para importir ini bisa menjadi kartel yang mengendalikan harga komoditas ini di pasaran.

Wakil Ketua KPPU R. Kurnia Syaranie mengungkapkan di Jawa Tengah (Jateng) ada indikasi persekongkolan distributor atau kartel bawang putih yang menyebabkan terjadinya lonjakan harga.

"Di dalam catatan investigasi yang disampaikan kepada kami, ada beberapa (persekongkolan distributor bawang putih). Akan tetapi, saya tidak akan buka, nanti kita sampaikan," kata Syaranie dikutip dari Antara.

KPPU saat ini sedang dalam tahap penyelidikan terkait dengan adanya dugaan kartel. Investigator KPPU di pusat maupun daerah sedang berkoordinasi dalam investigasi dengan Polri guna mendapatkan data dan informasi yang lebih lengkap terkait dengan indikasi kartel bawang putih di Jateng.

Ucapan anggota komisioner KPPU ini bukan tanpa alasan, sebab ada beberapa indikasi atau dugaan kartel yang dilihat KPPU seperti harga bawang putih yang terlalu tinggi, sampai Rp80 ribu per kg. Catatan KPPU mengungkapkan harga bawang putih di Malaysia, yang selama ini juga mengimpor dari Cina dan India, hanya dijual Rp23-23 ribu per kg. KPPU juga mengungkapkan ada indikasi pelaku usaha yang menguasai izin hingga 50 persen kuota impor bawang putih terutama dari Cina.

"Dugaan kami, ada realisasi impor yang sengaja diturunkan oleh para importir sendiri supaya pasokan menjadi berkurang dan harga melonjak," tambah Syaranie .

Adanya pelaku usaha yang menguasai izin impor hingga 50 persen, maka ketergantungan pasar terhadap segelintir penjual tak bisa dihindari. Ujung-ujungnya harga bawang putih bisa dikendalikan sesukanya dengan harga selangit, dan keuntungan yang besar. KPPU memperkirakan keuntungan yang diraih dari praktik kartel komoditas bawang putih bisa mencapai Rp12 triliun dalam setahun. Nilai itu muncul dengan asumsi kartel bawang putih bisa mengerek harga jual komoditas ini di pasaran sampai Rp40.000-60.000 per kg padahal harga belinya jauh lebih rendah.

“Kalau mereka jual Rp40 ribu kurang lebih totalnya Rp19,2 triliun, kalau beli dari Cina harganya Rp15 ribu totalnya Rp7,2 triliun. Jadi pendapatan mereka kurang lebih ada Rp12 triliun," kata Ketua KPPU Syarkawi Rauf

Syarkawi mengatakan saat ini 97 persen dari kebutuhan bawang putih dalam negeri masih harus dipenuhi impor. Kondisi ini tentu sangat memprihatinkan. Pemerintah mencoba menjawabnya dengan target swasembada. Semenjak ramai-ramai lonjakan harga bawang putih, daftar target swasembada pangan makin bertambah hingga 2019. Bawang putih masuk dalam target swasembada pemerintah selain beras, jagung, gula, kedelai, dan daging sapi.

"Bawang karena bergejolak ada hikmahnya, seharusnya kita swasembada rencana besarnya 2033, tapi kita lompat Insya Allah 2019 atau 2020 sudah swasembada. Kita percepat 13 tahun," kata Menteri Pertanian Amran Sulaiman dikutip dari Antara.

Lompatan target swasembada ini mencoba menjawab kenyataan Indonesia yang masih bergantung dengan bawang putih impor terutama dari Cina. Setiap tahun jumlahnya mencapai sekitar 500.000 ton dengan nilai mencapai Rp20 triliun. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat impor bawang putih dari China per April 2017 mencapai 22.650 ton. Sedangkan impor bawang putih dari India pada periode yang sama mencapai 1.971 ton. Indonesia pernah mencapai swasembada bawang putih sepanjang 1990 hingga awal 1988 silam.

Pemerintah menyiapkan lahan seluas 60.000 hektar untuk meningkatkan produksi bawang putih dalam negeri. Salah satu daerah yang disiapkan untuk ditanami bawang putih antaralain Temanggung, Jawa Tengah. Hingga akhir 2016 jumlah seluruh lahan yang ditanami bawang putih hanya seluas 150 hektar.

"Bawang putih ini sekarang kita pun sebenarnya impor hanya 500.000 ton. Itu butuh lahan 60.000 hektar," kata Amran.

Mencapai swasembada memang perlu tapi bukan pekerjaan ringan. Namun yang perlu diingat persoalan kartel terjadi karena adanya penguasaan pasar terhadap kelompok tertentu. Jangan sampai saat sudah swasembada bawang putih, justru menimbulkan kembali kartel bawang putih lokal, karena kelompok tertentu menguasai komoditas yang menjadi hajat orang banyak.

Baca juga artikel terkait PENGENDALIAN HARGA BAHAN POKOK atau tulisan lainnya dari Suhendra

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Suhendra
Penulis: Suhendra
Editor: Nurul Qomariyah Pramisti