tirto.id - Penyidik Bareskrim Polri telah memeriksa puluhan saksi kasus kematian enam anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI). Kemarin malam ada satu saksi tambahan yang dimintai keterangan.
“Total terakhir [periksa saksi hingga] hari ini 83 [orang],” ujar Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian, ketika dihubungi Tirto, Selasa (29/12/2020).
Saksi terbanyak, kata Andi merupakan warga di sekitar Kilometer 50 Jalan Tol Jakarta-Cikampek, yang menjadi lokasi peristiwa. Andi berjanji jajarannya akan terus mengusut perkara ini dan jumlah saksi pun bisa bertambah.
Tak hanya Polri, Komnas HAM juga menyelidiki kasus tersebut dan menemukan beberapa bukti seperti tujuh proyektil peluru, enam selongsong, rekaman berisi percakapan anggota FPI, rekaman dari kamera CCTV dan serpihan bagian mobil dan earphone.
Pekan ini Komnas HAM akan menguji balistik proyektil yang ditemukan di sekitar lokasi kejadian. Temuan proyektil dinilai penting guna pembuktian kaliber peluru.
"Mulai minggu ini kami akan meminta keterangan ahli, ahli balistik untuk bicara soal pelurunya, termasuk juga komposisi logam," ucap Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara, Senin (28/12).
Lembaga itu juga mengklaim responsif terhadap penembakan anggota FPI. Hari-hari pertama setelah kejadian, ada tim turun ke lapangan mencari barang bukti dan dibawa ke kantor. Bukti yang ditemukan tergolong penting karena terkait langsung dengan penembakan.
Kemudian, Komnas HAM pun membantah telah menemukan rumah penyiksaan anggota laskar FPI yang mengawal perjalanan pentolan FPI Muhammad Rizieq Shihab tersebut. Hingga kini Beka dan jajarannya belum mencapai kesimpulan dan masih menyelidiki temuan.
Penulis: Adi Briantika
Editor: Bayu Septianto