tirto.id - Masyarakat Banten dari segala kalangan menyatakan perang terhadap praktik penyalahgunaan narkoba. Pernyataan tersebut tertuang dalam deklarasi anti narkoba yang diikuti ratusan pelajar, mahasiswa, pemuda, tokoh masyarakat, dan unsur pimpinan daerah Banten di Alun-alun Barat Kota Serang, Kamis (10/3/2016).
Hadir dalam deklarasi anti narkoba tersebut antara lain Gubernur Banten Rano Karno, Kepala Kepolisian Daerah Banten Brigjen Pol Boy Rafli Amar, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNNP) Banten Kombes Pol Heru Februanto, Ketua DPRD Banten Asep Rahmatullah, Ketua Kantor Wilayah Kemenkumham Banten Susi Susilawati, dan lainnya.
Selain itu, ada pula perwakilan tokoh masyarakat dan agama Banten seperti H Embay Mulya Syarif, KH Wawan Wahyudin, juga dari kalangan mahasiswa, pelajar, dan KNPI Banten selaku wakil dari unsur kepemudaan di Banten.
"Saat ini di Indonesia ada sekitar 33 orang meninggal, berapa jika dijumlahkan dalam satu bulan. Untuk itu kita harus waspada karena narkoba adalah musuh bersama," ungkap Heru Pebruanto selaku Kepala BNNP Banten.
Adapun deklarasi anti narkoba yang dicanangkan masyarakat meliputi lima poin. Pertama, masyarakat Banten menyatakan siap perang terhadap narkoba. Kedua, masyarakat Banten siap mendukung aparat pemerintah dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Yang ketiga, masyarakat Banten menyatakan bahwa segala bentuk peredaran dan penyalahgunaan narkoba adalah merusak dan merupakan bentuk pembodohan terhadap masyarakat.
Keempat, masyarakat Banten menolak dengan tegas segala bentuk peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Butir yang terakhir atau kelima berbunyi, masyarakat Banten siap berprestasi dengan melaksanakan pola hidup sehat tanpa narkoba.
"Kita nyatakan perang terhadap narkoba. Peran ulama sangat dibutuhkan untuk membentengi generasi muda dari narkoba," tandas Kapolda Banten, Boy Rafli Amar.
"Kemarin-kemarin kita mengamankan 1,4 ton ganja. Saya bisa pastikan itu bukan berasal dari daerah Banten karena di Banten tidak ditemukan ladang ganja," imbuhnya.