Menuju konten utama

Bantah Kritik Jubir BPN, Menteri BUMN: Kalau Bicara Harus Mengerti

Menteri BUMN Rini Soemarno menilai kritik kubu Prabowo-Sandiaga soal proyek tol di era Jokowi tidak didasari fakta.

Bantah Kritik Jubir BPN, Menteri BUMN: Kalau Bicara Harus Mengerti
Menteri BUMN Rini Soemarno menyampaikan sambutannya pada acara penandatanganan Kerjasama Kesepakatan Investasi untuk Pembiayaan Infrastruktur di sela rangkaian Pertemuan Tahunan IMF World Bank Group 2018 di Hotel Inaya, Nusa Dua, Bali, Kamis (11/10/2018). ANTARA FOTO/ICom/AM IMF-WBG/Jefri Tarigan

tirto.id - Menteri BUMN Rini Soemarno menanggapi sejumlah kritik yang disampaikan oleh kubu pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengenai proyek pembangunan tol di era pemerintahan Jokowi.

Salah satu yang disoroti oleh Rini adalah kritik dari Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Suhendra Ratu Prawiranegara.

Dalam keterangan tertulisnya kepada media, Suhendra menyatakan tol Trans Jawa tidak bisa diklaim sebagai hasil kerja pemerintahan Jokowi saja. Menurut dia, Trans Jawa merupakan bagian dari kesatuan jaringan tol nasional yang sudah dikerjakan oleh pemerintahan-pemerintahan sebelumya.

"Membangun jalan tol ada periodesasi waktunya atau masa pelaksanaan konstruksi yang terkadang tidak berbanding lurus dengan periode pemerintahan atau masa jabatan seorang presiden," kata Suhendra hari ini.

Menanggapi hal tersebut, Menteri BUMN Rini Soemarno menilai kritik tersebut tak didasarkan pada fakta-fakta bahwa sebelum era Jokowi proses pembangunan jalan tol lambat.

"Gini lho ya, tolong kalau bicara semuanya harus mengerti. Jalan tol Trans Jawa izin-izinnya itu dikeluarkan tahun 1996. Jadi untuk bisa menyambung trans Jawa, BUMN di 2016 meng-aproach pemilik-pemilik izin yang belum membangun dan kami mengatakan, 'kita beli deh'," kata Rini di kantor Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, Kamis (3/1/2019).

Selain itu, menurut Rini, BUMN juga telah berjuang keras menyelesaikan proyek tersebut dengan memberikan dana talangan kepada Kementerian PUPR untuk pembebasan lahan.

"Waktu itu anggaran belum ada, kami mengatakan ini harus terbangun, harus bisa lancar pembangunannya. Jadi, bagaimana kalau kami berikan dana talangan dulu Kementerian PUPR. Pembebasan lahannya harus dikonfirmasi oleh BPN [Badan Pertanahan Nasional], bahwa benar nih lahannya," ujar Rini.

Menurut dia, dana talangan untuk pembebasan lahan tersebut juga tak perlu dipermasalahkan sebab hal itu wajar dalam sistem keuangan negara.

"Dana talangan, sampai sekarang masih ada [ketentuannya], yang kita masih apa namanya, ada piutang, sehubungan dana talangan," ujar Rini.

Baca juga artikel terkait JALAN TOL TRANS JAWA atau tulisan lainnya dari Hendra Friana

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Hendra Friana
Penulis: Hendra Friana
Editor: Addi M Idhom