tirto.id - Bank Jawa Tengah bakal melaporkan seorang nasabah ke polisi terkait dugaan pembobolan sebesar Rp5,4 miliar periode Mei-Oktober 2018.
Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Bank Jateng, Ony Suharsono mengatakan, nasabah diduga memanfaatkan sistem mesin ATM bank daerah yang sedang bermasalah ini.
Nasabah berinisial R ini, kata dia, telah mentransfer 271 kali dengan kartu ATM BCA miliknya ke rekening Bank Jatengnya dengan nominal mencapai Rp5,4 miliar.
Hal ini dilakukan nasabah saat mesin ATM Bank Jateng bermasalah. Nasabah, kata dia, semula mengalami kegagalan transfer akibat kekeliruan perintah. Justru uang nasabah dalam rekning BCA tidak berkurang, sedangkan saldo rekening Bank Jateng bertambah.
"Dari sekitar 900 mesin ATM yang dimiliki Bank Jateng, ada empat mesin yang diduga bermasalah. Semuanya itu berada di Pati," kata Ony dikutip dari Antara, Kamis (28/3/2019).
Terkait kehilangan dana ini, Bank Jateng mengklaim sudah menyampaikan secara persuasif agar nasabah mengembalikan dana yang telah ditransfer.
Saat pembobolan pada 2018, Bank Jateng tak melaporkan ke polisi dengan harapan nasabah mengembalikan uang. Selain itu, persoalan ini sedang berjalan secara perdata di Pengadilan Negeri Semarang.
Dari Rp5,4 miliar, menurut Ony, ada Rp3,8 miliar berhasil diamankan. Sisanya Rp1,6 miliar sudah digunakan nasabah.
Menurut perhitungan Bank Jateng, saat ini masih ada Rp600 juta yang diduga masih dibawa nasabah.
"Yang bersangkutan sempat mengembalikan dalam dua kesempatan masing-masing Rp500 juta," katanya.
Menurut Ony, terkait persoalan transfer yang bermasalah melalui ATM Bank Jateng sedang diaudit dan identifikasi penyebabnya.
Penulis: Zakki Amali
Editor: Agung DH